Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR Minta Dukungan Kapolda Metro Jaya
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasuonal (BPN), Sofyan Djalil menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono terkait pengungkapan kasus penipuan properti atau rumah mewah beberapa waktu lalu. Sofyan Djalil mendukung langkah polisi memberantas mafia tanah.
"Saya datang berterima kasih kepada pak Kapolda dan jajaran yang telah menangkap mafia tanah dengan berbagai bentuknya. Kemarin saya baca di koran tentang pengungkapan kasus menggunakan sertifikat dan memalsukan sertifikat orang untuk menipu bank dan lainnya," ujar Sofyan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2019).
Menurutnya, para penipu dan pemalsu dokumen, khususnya mafia sertifikat tanah, bakal berfikir dua kali untuk melakukan aksinya. Pasalnya, polisi bakal bertindak tegas mereka sebagaimana yang diungkap polisi.
Pengungkapan kasus itu pun dianggapnya sebagai salah satu upaya memerangi mafia tanah. Pihaknya meminta polisi, bilamana terbukti ada keterlibatan oknum dalam kasus-kasus tersebut, agar ditindak tegas pula. Dengan begitu, di kantornya itu tak akan lagi ada oknum pemalsu sertifikat tanah.
"Jadi, mafia tanah harus berfikir 2-3 kali sebelum melakukan aksinya. Kami juga terus memperbaiki supaya masyarakat punya kepastian hukum. Dengan begitu, prakte sertifikat dan lainnya bisa kita hindari," tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menerangkan, kedatangan Sofyan Djalil hendak menguatkan sinergi dan koordinasi dalam upaya pemberanfasan mafia tanah. Ia pun berjanji bakal terus melakukan pemberantasan kasus-kasus seperti pemalsuan sertifikat itu.
"Dengan begitu, tak ada lagi masyarakat yang jadi korban mafia tanah ini. Jangan sampai juga investor datang ke Indonesia, lalu dikhawatirkan tanahnya bermasalah. Dengan koordinasi bersama Kementerian ATR/BPN, tentunya akan menambah kepercayaan investor yang akhirnya akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat," terangnya.
Dengan kerja sama dan saling berkoordinasi dalam pengungkapan kasus penipuan seperti itu, Kapolda meyakini bakal memudahkan penyelidikan kepolisian, khususnya dalam mengetahui apakah surat-surat tanah itu palsu ataukah ada keterlibatan oknum.
"Beliau sangat terbuka dan menyampaikan kalau memang ada yang terlibat ya tindak saja oknumnya. Tapi, sampai saat ini kan belum menemukan itu. Ke depannya kita pun akan kerja sama terus," paparnya.
Menurut Kapolda, langkah itu untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik sertifikat sah dan memutus perkembangan mafia tanah. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan pada kasus penipuan properti atau rumah mewah dengan modus memalsukan sertifikat yang baru-baru ini telah diungkap.
"Saya datang berterima kasih kepada pak Kapolda dan jajaran yang telah menangkap mafia tanah dengan berbagai bentuknya. Kemarin saya baca di koran tentang pengungkapan kasus menggunakan sertifikat dan memalsukan sertifikat orang untuk menipu bank dan lainnya," ujar Sofyan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2019).
Menurutnya, para penipu dan pemalsu dokumen, khususnya mafia sertifikat tanah, bakal berfikir dua kali untuk melakukan aksinya. Pasalnya, polisi bakal bertindak tegas mereka sebagaimana yang diungkap polisi.
Pengungkapan kasus itu pun dianggapnya sebagai salah satu upaya memerangi mafia tanah. Pihaknya meminta polisi, bilamana terbukti ada keterlibatan oknum dalam kasus-kasus tersebut, agar ditindak tegas pula. Dengan begitu, di kantornya itu tak akan lagi ada oknum pemalsu sertifikat tanah.
"Jadi, mafia tanah harus berfikir 2-3 kali sebelum melakukan aksinya. Kami juga terus memperbaiki supaya masyarakat punya kepastian hukum. Dengan begitu, prakte sertifikat dan lainnya bisa kita hindari," tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menerangkan, kedatangan Sofyan Djalil hendak menguatkan sinergi dan koordinasi dalam upaya pemberanfasan mafia tanah. Ia pun berjanji bakal terus melakukan pemberantasan kasus-kasus seperti pemalsuan sertifikat itu.
"Dengan begitu, tak ada lagi masyarakat yang jadi korban mafia tanah ini. Jangan sampai juga investor datang ke Indonesia, lalu dikhawatirkan tanahnya bermasalah. Dengan koordinasi bersama Kementerian ATR/BPN, tentunya akan menambah kepercayaan investor yang akhirnya akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat," terangnya.
Dengan kerja sama dan saling berkoordinasi dalam pengungkapan kasus penipuan seperti itu, Kapolda meyakini bakal memudahkan penyelidikan kepolisian, khususnya dalam mengetahui apakah surat-surat tanah itu palsu ataukah ada keterlibatan oknum.
"Beliau sangat terbuka dan menyampaikan kalau memang ada yang terlibat ya tindak saja oknumnya. Tapi, sampai saat ini kan belum menemukan itu. Ke depannya kita pun akan kerja sama terus," paparnya.
Menurut Kapolda, langkah itu untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik sertifikat sah dan memutus perkembangan mafia tanah. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan pada kasus penipuan properti atau rumah mewah dengan modus memalsukan sertifikat yang baru-baru ini telah diungkap.
(thm)