Polda Kembali Tangkap 3 Pelaku Sindikat Jual Beli Rumah Mewah

Kamis, 08 Agustus 2019 - 11:14 WIB
Polda Kembali Tangkap...
Polda Kembali Tangkap 3 Pelaku Sindikat Jual Beli Rumah Mewah
A A A
JAKARTA - Tiga pelaku penipuan jual beli rumah mewah kembali diciduk petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Ketiga pelaku yang ditangkap berperan memuluskan aksi para pelaku utama.

"Kita tangkap tiga orang lagi, dua lelaki dan satu perempuan beserta sertifikat palsunya, baru dilakukan penahanan," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/8/2019).

Suyudi tak merinci secara detail identitas serta lokasi penangkapan tiga pelaku tersebut. Hanya saja, ketiganya membantu memuluskan pelaku sebelumnya yang lebih dahulu diringkus polisi.

"Tiga tersangka ini termasuk kelompok B yang mana satu jaringan dengan sindikat utamanya," ujarnya.( Baca: Polisi Ciduk Kawanan Penipu dengan Modus Beli Rumah Mewah )

Suyudi menuturkan, hingga kini penyidik pun masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan instansi tertentu yang membantu memuluskan aksi mereka."Sedang kita dalami ke arah sana, karena nyatanya ada sertifikat balik nama padahal penjual tak pernah membayar pajak sebagai penjual. Namanya persyaratan harus ada pajak penjual untuk bisa dibalik nama," tuturnya.

Dia menambahkan, proses balik nama rumah tidaklah mudah dan ada sejumlah tahapan. Pihaknya masih menyelidiki apa sertifikat-sertifikat itu semua merupakan sertifikat palsu atau tidak.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6766 seconds (0.1#10.140)