Bergaya Anak Rantau, Pria Muda di Koja Edarkan 10 Kg Sabu dari Kamar Kos

Selasa, 06 Agustus 2019 - 14:34 WIB
Bergaya Anak Rantau, Pria Muda di Koja Edarkan 10 Kg Sabu dari Kamar Kos
Bergaya Anak Rantau, Pria Muda di Koja Edarkan 10 Kg Sabu dari Kamar Kos
A A A
JAKARTA - Berlaga gaya anak rantau, Deni Alamsyah (35) nekat berjualan sabu dari kos-kosan. Agar aksinya tidak tercium polisi, Deni sengaja berpindah-pindah kosan.

Aksi Deni kandas, usai pemilik kosan, yang merupakan purnawirawan Polri curiga dengan gerak geriknya. Ia kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Koja, 10 kilogram sabu diamankan di dua tempat terpisah pada Senin 29 Juli 2019.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan kejadian itu bermula saat pihaknya menelusuri laporan pemilik kosan yang disewa di Kawasan Komplek Pertamina, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. (Baca Juga: Oknum Petugas Dapur Rutan Cipinang Selundupkan 25 Gram Sabu)

“Pemilik curiga, karena setelah bayar kosan dia tidak pernah tinggal di kosan. Disitulah awal penyidikan,” kata Kapolres di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/8/2019).

Kapolres melanjutkan saat mengungkapkan kasus itu, pihaknya memantau pergerakan Deni mulai dari dirinya mendatangi kosan di Koja hingga di kawasan Cilincing. Setelah itu, polisi mendapati dugaan adanya transaksi narkoba yang dilakukan Deni.

“Di bawah pimpinan kasat narkoba, kami langsung mengamankan pelaku saat sampai di kosannya di Cilincing. Ia tak berkutik saat kami menggrebeknya,” kata Kapolres. (Baca Juga: Hendak Selundupkan Sabu ke Rutan, Wanita Bertato Asal Bogor Diringkus)

Di kosan di Cilincing itu, kata Kapolres, polisi mengamankan dua puluh bungkus sabu masing masing seberat 100 gram dengan total berat 1.977 gram. Dari penangkapan itu, polisi kemudian mengembangkan kasusnya dan menggeledah kosan Deni di Koja, 8.225 gram atau 8,2 kilogram sabu ditemukan dalam tas pakaian. “Totalnya ada 10 kilogram lebih,” lanjut Budi.

Budi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus itu. Hasil pemeriksaan sementara diketahui barang itu dikendalikan narapidana lapas yang kini masih di buru pihaknya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3659 seconds (0.1#10.140)