Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pemkot Jaktim Terjunkan 12 Personel
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melalui Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di Duren Sawit, Jatinegara. Sedikitnya 12 personel dari laboratorium kesehatan hewan Dinas KPKP DKI dan Sudin KPKP Jakarta Timur diterjunkan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban.
Kepala seksi peternakan dan kesehatan hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiany mengatakan,
pemeriksaan hewan kurban tidak hanya terpaku pada kesehatan hewannya saja. Melainkan, kata dia,pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat kesehatan dari daerah asal hewan tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini tidak ditemukan adanya hewan sakit maupun terindikasi terkena penyakit antraks," ujar Irma kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Dia menjelaskan, setiap lapak penjual hewan kurban yang telah diperiksa akan diberikan stiker. Hal itu dilakukan, kata dia, untuk penanda hewan kurban telah diperiksa. "Pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan hingga satu hari sebelum Idul Adha," tegasnya. (Baca Juga: Ribuan Petugas Sembelih Hewan Kurban di Jakarta Mendapat Sertifikat
Sementara itu, salah seorang penjual hewan kurban Afri (43), menyambut baik mengenai pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan oleh Sudin KPKP Jakarta Timur. Menurutnya, kegiatan ini memiliki dampak positif bagi penjualan hewan kurban, karena telah mendapat legalitas.
"Harapannya, bisa menambah keyakinan kepada para konsumen bahwa hewan-hewan kurbannya aman dan sehat," tandasnya. (Baca Juga: Pemkot Jaksel Gandeng IPB untuk Pemeriksaan Hewan Kurban
Kemudian dia menuturkan, saat ini dirinya memiliki 79 hewan kurban yang seluruhnya dibeli dari Magetan, Jawa Timur dan telah memiliki surat kesehatan dari daerah asal. "Harganya bervariasi antara Rp20 hingga Rp 40 juta," ungkapnya.
Kepala seksi peternakan dan kesehatan hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiany mengatakan,
pemeriksaan hewan kurban tidak hanya terpaku pada kesehatan hewannya saja. Melainkan, kata dia,pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat kesehatan dari daerah asal hewan tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini tidak ditemukan adanya hewan sakit maupun terindikasi terkena penyakit antraks," ujar Irma kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Dia menjelaskan, setiap lapak penjual hewan kurban yang telah diperiksa akan diberikan stiker. Hal itu dilakukan, kata dia, untuk penanda hewan kurban telah diperiksa. "Pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan hingga satu hari sebelum Idul Adha," tegasnya. (Baca Juga: Ribuan Petugas Sembelih Hewan Kurban di Jakarta Mendapat Sertifikat
Sementara itu, salah seorang penjual hewan kurban Afri (43), menyambut baik mengenai pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan oleh Sudin KPKP Jakarta Timur. Menurutnya, kegiatan ini memiliki dampak positif bagi penjualan hewan kurban, karena telah mendapat legalitas.
"Harapannya, bisa menambah keyakinan kepada para konsumen bahwa hewan-hewan kurbannya aman dan sehat," tandasnya. (Baca Juga: Pemkot Jaksel Gandeng IPB untuk Pemeriksaan Hewan Kurban
Kemudian dia menuturkan, saat ini dirinya memiliki 79 hewan kurban yang seluruhnya dibeli dari Magetan, Jawa Timur dan telah memiliki surat kesehatan dari daerah asal. "Harganya bervariasi antara Rp20 hingga Rp 40 juta," ungkapnya.
(mhd)