Tunggu Persetujuan Rektorat, Polisi Akan Razia Narkoba di Kampus

Selasa, 30 Juli 2019 - 13:46 WIB
Tunggu Persetujuan Rektorat,...
Tunggu Persetujuan Rektorat, Polisi Akan Razia Narkoba di Kampus
A A A
JAKARTA - Peredaran ganja di lingkungan kampus masih menjadi perhatian polisi yang akan melakukan razia di sejumlah perguruan tinggi. Saat ini polisi masih menunggu persetujuan pihak rektorat.

“Kita siap saja. Tentunya untuk merazia harus mendapatkan izin dari rektorat. Kalau mereka memperbolehkan, kami akan bergerak,” kata Kanit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ahmad Ardhy saat dihubungi, Selasa (30/7/2019).

Sebelumnya puluhan kilogram ganja disinyalir telah beredar di sejumlah kampus Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jakarta sepekan lalu. Sejumlah mahasiswa disinyalir menjadi pengedar dan pengecer.

Meski menunggu kepastian bakal mengacak-acak kampus dan memburu narkoba. Namun Ardhy mengatakan upaya sosialisasi bahaya narkoba rutin dilakukan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. ( Baca: Bongkar Peredaran Ganja Dalam Kampus, Polisi Dibuat Tercengang )

Mereka menyisir sejumlah Kampus dan Sekolah di Jakarta Barat menjelaskan dan memberikan pemahaman tentang narkoba termasuk bahayanya.

“Mungkin kedepannya kami akan melakukan tes urine,” tutur Ardhy sembari mengharapkan kampus di Jakarta Barat mendukung pihaknya dalam memberantas narkoba.

Ardhy melanjutkan terhadap narkoba yang telah beredar, yakni 80 kilogram. Pihaknya mengatakan dua pelaku yang diketahui mahasiswa aktif yakni, TBW (23) dan PH (21) merupakan jaringan aktif.

Selama dua tahun keduanya telah menjalankan bisnis haram, ratusan kilogram ganja telah beredar di kampus dari jaringan ini.

Uniknya dari kasus ini, PH diketahui merupakan mahasiswa aktif. Dia menjabat sebagai seorang kepala bagian hukum di senat mahasiswa.

“Artinya dia mengetahui tindakan yang dilakukannya, dan dia sadar tentang pasal yang dilanggarnya,” kata Ardhy.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3814 seconds (0.1#10.140)