Pemkab Sijunjung Sumbar Belajar TPS3R ke Sentul City Recycle Center
A
A
A
BOGOR - Belum genap setahun beroperasi, Sentul City Recycle Center (SCRC) sudah menjadi proyek percontohan TPS3R kawasan pemukiman di Indonesia. SRCR sudah kedatangan tamu dari Kabupaten Sijungjung, Sumatra Barat (Sumbar), Senin, 29 Juli 2019.
Rombongan dari Tanah Minang ini datang untuk melihat langsung bagaimana pengolahan sampah dari hulu sampai hilir oleh SCRC yang dikeola PT Sukaputra Graha Cemerlang, anak perusahaan PT Sentul City Tbk dengan operator PT Xaviera Global Synergy.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sijungjung, Doni Novrizon, mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah (TPS) pendamping yang bekerja sama dengan TPA regional. Dengan berjalannya MoU dengan TPA regional maka TPA pendamping tidak berfungsi lagi karena jaraknya mencapai 50 km dengan TPA regional.
“Alangkah baiknya kita mengadakan pemilahan sampah di Sijungjung, salah satunya dengan jalan adalah TPS 3R. Kami di Kabupaten Sijungjung ini memiliki dua TPS 3R, tetapi belum berfungsi sama sekali karena kepemilikan asetnya masih rancu antara nagari (desa) dengan pemerintah daerah," bebernya.
Ia menyebut, di nagari penganggaran pemilahan sampah belum ada tetapi untuk pemerintah daerah sudah ada. Namun untuk mendapatkannya, pihaknya harus mengantongi surat hibah dari Satuan Kerja Provinsi ke Kabupaten.
"Jadi dengan berjalannya proses pemindahan aset dari Satker ke kabupaten makanya kami ke Kabupaten Bogor ini langsung melakukan studi tiru atau studi banding ke tempat TPS 3R Sentul City ini agar dapat mengaplikasikan kegiatan yang berada di sini, untuk diterapkan di Kabupaten Sinjungjun,” paparnya.
Doni sangat antusias mendirikan TPS3R di Kabupaten Sijungjung. Untuk itu, dalam pertemuan tersebut ia mengundang CEO PT Xaviera Global Synergy Wilda Yanti dan tim untuk datang ke Sijungjung dan memberikan edukasi mengenai bagaimana menangani sampah di Sijungjung. Mereka akan mengundang Wali Nagari (Kepala Desa), Camat, se kabupaten dan kelompok-kelompok yang berkaitan dengan masalah pembuangan sampah.
Sementara Camat Empat Nagari Rahmat Ronaldi, mengungkapkan, kedatangannya ke SCRC membawa 15 kepala desa dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Empat Nagari dan Kecamatan Sijungjung. Rahmat membeberkan, di daerahnya tidak ada pengolahan sampah, sehingga masyarakatnya masih membuang sampah ke sungai. Sebab di dua kecamatan itu rata-rata dialiri oleh sungai.
“Inikan tidak baik. Tetapai karena belum adanya TPA sehingga masyarakat membuang sampahnya ke sungai,” paparnya.
Terkait dengan pengelolaan sampah ini, khusus untuk Kabupaten Sijungjung, sebenarnya sudah ada tetapi hanya sekadar pengelolaan sampah dari rumah ke rumah dan di kelola oleh Pemkab Sijunjung langsung ke TPA. Tetapi itupun tidak seluruhnya tercover.
“Dari delapan kecamatan hanya tiga kecamatan yang dapat dikelola oleh pemerintah kabupaten. Kecamatan kami tidak termasuk dalam tiga kecamatan yang tercover,” tukasnya.
Diketahui, Sentul City Recycle Center (SCRC) merupakan yang pertama di Kabupaten Bogor pengembang perumahan mendirikan sendiri tempat pengolahan sampah terpadu. SCRC dibangun bekerjama dengan PT Xaviera Global Synergy, sebuah perusahaan pengolahan sampah tepat guna.
SCRS berlokasi di Kampung Selaerih, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dengan kehadiran SCRC ini Sentul City tidak ada lagi mengirim sampah ke Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS).
Rombongan dari Tanah Minang ini datang untuk melihat langsung bagaimana pengolahan sampah dari hulu sampai hilir oleh SCRC yang dikeola PT Sukaputra Graha Cemerlang, anak perusahaan PT Sentul City Tbk dengan operator PT Xaviera Global Synergy.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sijungjung, Doni Novrizon, mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah (TPS) pendamping yang bekerja sama dengan TPA regional. Dengan berjalannya MoU dengan TPA regional maka TPA pendamping tidak berfungsi lagi karena jaraknya mencapai 50 km dengan TPA regional.
“Alangkah baiknya kita mengadakan pemilahan sampah di Sijungjung, salah satunya dengan jalan adalah TPS 3R. Kami di Kabupaten Sijungjung ini memiliki dua TPS 3R, tetapi belum berfungsi sama sekali karena kepemilikan asetnya masih rancu antara nagari (desa) dengan pemerintah daerah," bebernya.
Ia menyebut, di nagari penganggaran pemilahan sampah belum ada tetapi untuk pemerintah daerah sudah ada. Namun untuk mendapatkannya, pihaknya harus mengantongi surat hibah dari Satuan Kerja Provinsi ke Kabupaten.
"Jadi dengan berjalannya proses pemindahan aset dari Satker ke kabupaten makanya kami ke Kabupaten Bogor ini langsung melakukan studi tiru atau studi banding ke tempat TPS 3R Sentul City ini agar dapat mengaplikasikan kegiatan yang berada di sini, untuk diterapkan di Kabupaten Sinjungjun,” paparnya.
Doni sangat antusias mendirikan TPS3R di Kabupaten Sijungjung. Untuk itu, dalam pertemuan tersebut ia mengundang CEO PT Xaviera Global Synergy Wilda Yanti dan tim untuk datang ke Sijungjung dan memberikan edukasi mengenai bagaimana menangani sampah di Sijungjung. Mereka akan mengundang Wali Nagari (Kepala Desa), Camat, se kabupaten dan kelompok-kelompok yang berkaitan dengan masalah pembuangan sampah.
Sementara Camat Empat Nagari Rahmat Ronaldi, mengungkapkan, kedatangannya ke SCRC membawa 15 kepala desa dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Empat Nagari dan Kecamatan Sijungjung. Rahmat membeberkan, di daerahnya tidak ada pengolahan sampah, sehingga masyarakatnya masih membuang sampah ke sungai. Sebab di dua kecamatan itu rata-rata dialiri oleh sungai.
“Inikan tidak baik. Tetapai karena belum adanya TPA sehingga masyarakat membuang sampahnya ke sungai,” paparnya.
Terkait dengan pengelolaan sampah ini, khusus untuk Kabupaten Sijungjung, sebenarnya sudah ada tetapi hanya sekadar pengelolaan sampah dari rumah ke rumah dan di kelola oleh Pemkab Sijunjung langsung ke TPA. Tetapi itupun tidak seluruhnya tercover.
“Dari delapan kecamatan hanya tiga kecamatan yang dapat dikelola oleh pemerintah kabupaten. Kecamatan kami tidak termasuk dalam tiga kecamatan yang tercover,” tukasnya.
Diketahui, Sentul City Recycle Center (SCRC) merupakan yang pertama di Kabupaten Bogor pengembang perumahan mendirikan sendiri tempat pengolahan sampah terpadu. SCRC dibangun bekerjama dengan PT Xaviera Global Synergy, sebuah perusahaan pengolahan sampah tepat guna.
SCRS berlokasi di Kampung Selaerih, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dengan kehadiran SCRC ini Sentul City tidak ada lagi mengirim sampah ke Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS).
(thm)