Capaian Pajak Baru Rp13 Triliun, DKI Minta Camat Lurah Ikut Lakukan Penagihan

Minggu, 28 Juli 2019 - 23:29 WIB
Capaian Pajak Baru Rp13...
Capaian Pajak Baru Rp13 Triliun, DKI Minta Camat Lurah Ikut Lakukan Penagihan
A A A
JAKARTA - Penerimaan pajak daerah di DKI Jakarta pada semester pertama 2019 baru mencapai Rp13,6 triliun atau sekitar 30,8% dari target pajak daerah dalam APBD DKI 2019 sebesar Rp44,1 triliun. Seluruh camat dan lurah di Jakarta pun diminta menjadi garda terdepan untuk mencapai target pajak tersebut.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, target pajak tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya yakni Rp38,1 triliun. Namun dia optimistis target pajak daerah pada 2019 ini akan tercapai 100%.

Apalagi penerimaan pajak per Juni 2019 sudah mencapai Rp13,6 triliun lebih tinggi dibanding tahun lalu."Sampai Juli ini sudah terlampaui Rp1,072 triliun lebih banyak penerimaannya dibandingkan tahun lalu," kata Faisal di Jakartaa pada Minggu (28/7/2019).

Faisal menjelaskan, dalam mencapai target pajak tersebut, BPRD tidak bekerja sendiri. Misalnya saja target pajak Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang cukup besar sekitar Rp9 triliun. Menurutnya, target tersebut tidak akan pernah tercapai lantaran ada instansi lain yang mengurusi pertelaaan, yaitu Dinas Cipta Karya untuk mempercepat proses BPHTB. Kemudian, proses izinnya, BPRD meminta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dimana orang yang melakukan izin harus selesai dulu perpajakannya.

Begitu juga dengan penyebaran kendaraan belum daftar ulang (BDU), menurut Faisal, apabila BPRD menyebarkan atau menagih sendiri wajib pajak, petugas pastinya akan keualahan. Untuk itu BPRD meminta bantuan wali kota, camat dan lurah untuk membantu menyebarkan kendaraan BDU.

"Kalau yang menagih camat atau lurah di wilayah tersebut kan lebih cepat. Salah satu pelampauan target melalui camat lurah, bassed on alamat. Hal ini lah yang nanti Insya Allah bisa mencapai atau melampaui target yang sesuai kita harapkan," ungkapnya.

Terkait kendaraan mewah penunggak pajak, Faisal menuturkan, jumlahnya semakin berkurang dari ribuan unit hanya tersisa 156 unit saja. Strategi door to door beberapa waktu lalu sangat efektif untuk meningkatkan penerimaan pajak dari para penunggak pajak.

"Kita kejar terus. Kita kan punya BPRD mobile, kita foto sudah bayar utang apa belum. Mobil mewah yang belum bayar pajak kita tempelin stiker atau imbauan untuk membayar. Nanti ke depannya kita bikin stiker, sekarang kita kasih imbauan sjaa. Mobil Anda belum membyar, silakan membayar ke Samsat terdekat," jelasnya.

Pengamat transportasi dari Univeristas Trisakti, Yayat Supriyatna berpendapat, penindakan yang dilakukan pemerintah dengan door to door sudah tepat, apalagi dibarengi dengan pembayaran di tempat. Menurutnya, pemaksaan pembayaran pajak di tempat menjadi terapi yang menumbuhkan kesadaran wajib pajak untuk bayar pajak sekaligus mengumpulkan pajak yang tertunggak.

"Kalau tidak ada tindakan, tidak ada kesadaran. Untuk bangun kesadaran harus ada tindakan. Sekaligus peraihan pajak menjadi skenario lainnya. Itu sah saja," pungkasnya.‎
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2804 seconds (0.1#10.140)