Antisipasi Tawuran, Satpol PP Pejaten Barat Razia Miras di Warung Jamu

Kamis, 25 Juli 2019 - 23:03 WIB
Antisipasi Tawuran, Satpol PP Pejaten Barat Razia Miras di Warung Jamu
Antisipasi Tawuran, Satpol PP Pejaten Barat Razia Miras di Warung Jamu
A A A
JAKARTA - Satpol PP Pejaten Barat melakukan razia minuman keras (miras) yang biasa dijual di warung-warung jamu. Razia dilakukan untuk mengantisipasi maraknya tawuran akibat konsumsi miras.

Razia tersebut dlaksanakan karena rata-rata pembeli miras di warung jamu berasal dari kalangan anak muda yang rentan melakukan tindak kejahatan seperti tawuran atau begal. Kepala Satgas PP Pejaten Barat, Dian Citra mengatakan, razia ke sejumlah warung jamu karena banyaknya laporan yang diterimanya kalau ada warung jamu yang menjual miras.

"Ada banyak kasus kriminal dampak dari akibat mereka minum miras. Misalnya, anak-anak nongkrong karena minum miras yang bisa menimbulkan tindakan begal. Karena, beberapa pekan lalu di sini rawan begal dan tawuran," kata Dian, Kamis (25/7/2019).

Dia menuturkan, keberadaan mereka yang menjual miras berdampak buruk terhadap pembeli yang sebagian besar anak-anak muda. Dian menambahkan para penjual jamu itu juga menawarkan berbagai miras untuk dioplos.

"Sama penjual itu miras disalahgunakan untuk dioplos lalu dijual atau anak mudanya beli sendiri kemudian dioplos bareng teman-temannya," tuturnya.
Dari razia yang dilakukan pada Rabu, 24 Juli 2019 malam disita sebanyak 169 botol miras disita.

Jenis minuman yang diamankan itu di antaranya, arak, anggur merah, hingga bir.
Warung jamu yang disatroni petugas Satpol PP berada di Jalan Siaga Raya, Jalan Pejaten Barat Raya, Jalan Raya Pejaten hingga Jalan Samali Ujung.

Dari hasil penyisiran ke jalan tersebut, Satpol PP menertibkan sebanyak lima warung jamu yang berulang kali menjual miras secara umum. Untuk menertibkannya, Satpol PP Pejaten Barat pun harus melakukan pemantauan sekira tiga bulan.

"Pemantauan sekitar tiga bulan. Kondisinya, memang ada titik yang jadi target dan rutinitas. Mereka bandel dan buka secara umum," jelasnya. Ratusan miras itu nantinya akan dikirimkan ke gudang penyimpanan sebelum dimusnahkan oleh pemerintah.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4252 seconds (0.1#10.140)