Forkompimda Kota Bogor Segel Holywings di Jalan Raya Pajajaran
loading...
A
A
A
BOGOR - Forkompimda Kota Bogor menyegel Holywings yang berganti nama menjadi Elvis Cafe dan Resto, di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur. Penyegelan dilakukan setelah kedapatan menjual minuman beralkohol (minol) kadar di atas 5 persen.
Penyegelan itu diawali dengan inspeksi mendadak (sidak) oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo, Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan, Sabtu (25/6/2022) siang. Mereka langsung masuk ke dalam Elvis Cafe dan Resto untuk menanyakan daftar menu minuman yang jual tempat tersebut.
Kepada petugas, karyawan sempat berkelit tidak mengetahui menjual minuman beralkohol kadar di atas 5 persen. Tetapi, petugas menemukan ratusan botol minuman berlakohol dengan kadar tinggi di area gudang belakang yang terkunci gembok.
Hingga akhirnya, gembok gudang itu dibuka paksa menggunakan mesin gerinda. Benar saja, di dalamnya terdapat berbagai minuman beralkohol dengan kadar di atas 5 persen yang diduga disembunyikan.
"Jadi kami Forkopimda bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim ingin menindaklanjuti laporan dari masyarakat keresahan yang diakibatkan karena adanya promosi dari Hollywings," ucap Bima Arya.
"Kami cek langsung ke lokasi walaupun Holywings di Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi Elvis. Tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia, hanya namanya Elvis," kata Bima.
Penyegelan itu diawali dengan inspeksi mendadak (sidak) oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo, Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan, Sabtu (25/6/2022) siang. Mereka langsung masuk ke dalam Elvis Cafe dan Resto untuk menanyakan daftar menu minuman yang jual tempat tersebut.
Kepada petugas, karyawan sempat berkelit tidak mengetahui menjual minuman beralkohol kadar di atas 5 persen. Tetapi, petugas menemukan ratusan botol minuman berlakohol dengan kadar tinggi di area gudang belakang yang terkunci gembok.
Hingga akhirnya, gembok gudang itu dibuka paksa menggunakan mesin gerinda. Benar saja, di dalamnya terdapat berbagai minuman beralkohol dengan kadar di atas 5 persen yang diduga disembunyikan.
"Jadi kami Forkopimda bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim ingin menindaklanjuti laporan dari masyarakat keresahan yang diakibatkan karena adanya promosi dari Hollywings," ucap Bima Arya.
"Kami cek langsung ke lokasi walaupun Holywings di Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi Elvis. Tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia, hanya namanya Elvis," kata Bima.