DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD DKI 2018
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI menyepakati menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (22/7/2019). Rapat Paripurna ini dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Rapat Paripurna beragendakan penyampaian laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan Rapat Paripurna, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD dengan Gubernur, dan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018.
Anies pun mengapresiasi adanya kesepakatan untuk menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 itu.
"Saya bersama eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD A018," ungkap Anies.
Anies menuturkan, selama ini seluruh jajaran eksekutif telah mengikuti dengan seksama langkah para anggota Dewan dalam membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018. Hal itu sejalan dengan komitmen bersama, baik eksekutif dan legislatif, untuk mewujudkan tertib pemerintahan, agar ke depan pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta dapat semakin baik.
"Kami berharap, ke depan kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin baik, transparan, dan akuntabel," tandasnya.
Anies juga menegaskan, hubungan baik antara eksekutif dan legislatif harus terus terjaga guna lahirnya kebijakan-kebijakan yang lebih optimal bagi warga Jakarta. Serta, sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik semakin baik.
"Berdasarkan kemitraan yang terjalin semakin baik ini, saya yakin berbagai program dan kegiatan yang akan kita laksanakan ke depan, mencapai hasil lebih optimal dan bernilai manfaat bagi seluruh masyarakat dan Kota Jakarta," ucapnya.
Rapat Paripurna beragendakan penyampaian laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan Rapat Paripurna, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD dengan Gubernur, dan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018.
Anies pun mengapresiasi adanya kesepakatan untuk menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 itu.
"Saya bersama eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD A018," ungkap Anies.
Anies menuturkan, selama ini seluruh jajaran eksekutif telah mengikuti dengan seksama langkah para anggota Dewan dalam membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018. Hal itu sejalan dengan komitmen bersama, baik eksekutif dan legislatif, untuk mewujudkan tertib pemerintahan, agar ke depan pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta dapat semakin baik.
"Kami berharap, ke depan kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin baik, transparan, dan akuntabel," tandasnya.
Anies juga menegaskan, hubungan baik antara eksekutif dan legislatif harus terus terjaga guna lahirnya kebijakan-kebijakan yang lebih optimal bagi warga Jakarta. Serta, sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik semakin baik.
"Berdasarkan kemitraan yang terjalin semakin baik ini, saya yakin berbagai program dan kegiatan yang akan kita laksanakan ke depan, mencapai hasil lebih optimal dan bernilai manfaat bagi seluruh masyarakat dan Kota Jakarta," ucapnya.
(thm)