Warga Jemur Pakaian di Kabel Fiber Optik yang Menjuntai, Berikut Faktanya
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Kabel-kabel fiber optik dengan kondisi menjuntai hingga ke permukaan jalan banyak ditemui pada beberapa ruas jalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Selain mengganggu aktvfitas masyarakat, kondisi kabel-kabel fiber optik yang menjuntai itu juga merusak estetika perkotaan.
Namun sebenarnya, banyak pula masyarakat yang belum mengetahui peruntukan kabel-kabel itu. Ada yang menduga sebagai kabel listrik milik PLN, meskipun belakangan diketahui jika kabel fiber optik tersebut adalah milik provider telekomunikasi.
Berikut adalah fakta-fakta tentang keberadaan kabel menjuntai di beberapa wilayah Kota Tangsel :
1. Kabel-kabel terpasang tak beraturan dengan posisi tiang pancang yang diduga dibangun tanpa melalui perizinan. Kabel berwarna hitam itu menjulur dari tiang yang satu ke tiang lainnya. Entah kenapa, kabel-kabel fiber optik tersebut seolah dibiarkan semrawut hingga posisinya menjuntai ke pemukaan jalan.
2. Meski tak memiliki arus listrik, kabel fiber optik membuat resah masyarakat dan pengguna jalan. Kabel fiber optik memang tak memiliki arus listrik karena digunakan sebagai media untuk mentransmisi arus data secara terarah. Namun begitu, masyarakat tetap saja resah karena posisi kabel yang menjuntai ke bawah mengganggu pengguna jalan yang melewati bahu jalan.
3. Para aktivis sempat menggelar aksi teatrikal menjemur pakaian di atas kabel fiber optik. Sejumlah aktivis beberapa hari lalu membuat aksi teatrikal dengan menjemur pakaian di atas kabel-kabel menjuntai itu. Aksi mereka pun viral di media sosial. Lemahnya pengawasan atas keberadaan kabel-kabel itu oleh dinas terkait mendapat cibiran netizen. (Baca juga: Warga Resah Banyak Kabel Menjulur ke Bahu Jalan di Tangsel)
4. Dinas Kominfo Tangsel tegaskan tak ada kordinasi saat pemasangan kabel-kabel optik. Saat dikonfirmasi, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menyebutkan bahwa pemasangan kabel-kabel fiber optik tanpa koordinasi dengan pihaknya. Dengan demikian, patut diduga bahwa keberadaan kabel fiber optik yang meresahkan warga itu melanggar aturan yang berlaku.
"Pendirian tiang-tiang tersebut belum pernah dikomunikasikan ke Diskominfo. Kalau perda terkait fiber optik masih dalam proses. Untuk perusahan pemilik kabel-kabel kita belum tahu, nanti kita coba tracking itu punya siapa," ujar Plt Kadis Kominfo Tangsel, Fuad, saat dikonfirmasi.
Namun sebenarnya, banyak pula masyarakat yang belum mengetahui peruntukan kabel-kabel itu. Ada yang menduga sebagai kabel listrik milik PLN, meskipun belakangan diketahui jika kabel fiber optik tersebut adalah milik provider telekomunikasi.
Berikut adalah fakta-fakta tentang keberadaan kabel menjuntai di beberapa wilayah Kota Tangsel :
1. Kabel-kabel terpasang tak beraturan dengan posisi tiang pancang yang diduga dibangun tanpa melalui perizinan. Kabel berwarna hitam itu menjulur dari tiang yang satu ke tiang lainnya. Entah kenapa, kabel-kabel fiber optik tersebut seolah dibiarkan semrawut hingga posisinya menjuntai ke pemukaan jalan.
2. Meski tak memiliki arus listrik, kabel fiber optik membuat resah masyarakat dan pengguna jalan. Kabel fiber optik memang tak memiliki arus listrik karena digunakan sebagai media untuk mentransmisi arus data secara terarah. Namun begitu, masyarakat tetap saja resah karena posisi kabel yang menjuntai ke bawah mengganggu pengguna jalan yang melewati bahu jalan.
3. Para aktivis sempat menggelar aksi teatrikal menjemur pakaian di atas kabel fiber optik. Sejumlah aktivis beberapa hari lalu membuat aksi teatrikal dengan menjemur pakaian di atas kabel-kabel menjuntai itu. Aksi mereka pun viral di media sosial. Lemahnya pengawasan atas keberadaan kabel-kabel itu oleh dinas terkait mendapat cibiran netizen. (Baca juga: Warga Resah Banyak Kabel Menjulur ke Bahu Jalan di Tangsel)
4. Dinas Kominfo Tangsel tegaskan tak ada kordinasi saat pemasangan kabel-kabel optik. Saat dikonfirmasi, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menyebutkan bahwa pemasangan kabel-kabel fiber optik tanpa koordinasi dengan pihaknya. Dengan demikian, patut diduga bahwa keberadaan kabel fiber optik yang meresahkan warga itu melanggar aturan yang berlaku.
"Pendirian tiang-tiang tersebut belum pernah dikomunikasikan ke Diskominfo. Kalau perda terkait fiber optik masih dalam proses. Untuk perusahan pemilik kabel-kabel kita belum tahu, nanti kita coba tracking itu punya siapa," ujar Plt Kadis Kominfo Tangsel, Fuad, saat dikonfirmasi.
(thm)