Polisi Belum Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Rey dan Pablo

Jum'at, 19 Juli 2019 - 09:20 WIB
Polisi Belum Kabulkan...
Polisi Belum Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Rey dan Pablo
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik di video ikan asin, Rey Utami dan Pablo Benua. Sebab, permohonan pasangan YouTuber itu masih dievaluasi.

"Permohonan penangguhan penahanan itu belum dikabulkan ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Jumat (19/7/2019).( Baca:Pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua Ajukan Penangguhan )

Menurut Argo, penyidik masih mempelajari permohonan itu sehingga belum diputuskan nasibnya. Dikabulkan atau tidaknya permohonan penangguhan itu sejatinya merupakan kewenangan penyidik."Masih di evaluasi dan dikaji penyidik permohonannya," tuturnya.

Adapun pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik beberapa waktu lalu. Permohonan itu diajukan pasca-keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama Galih Ginanjar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0567 seconds (0.1#10.140)