Pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua Ajukan Penangguhan
A
A
A
JAKARTA - Pengacara tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Rey Utami dan Pablo Benua, telah mengajukan penangguhan penahanan ke polisi. Keduanya kini sedang menantikan hasil putusan polisi.
Kuasa hukum Rey dan Pablo, Burhanuddin, mengatakan, surat penangguhan penahanan itu sudah dilayangkan ke penyidik sejak Jumat, 12 Juli lalu. Penangguhan itu dilayangkan tak lama setelah polisi menahan keduanya sebagai tersangka.
"Alasannya kemanusiaan, karena (Pablo dan Rey) memiliki anak kecil dan (Rey) masih menyusui anak bayi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/7/2019). (Baca juga: Polisi Tahan Galih, Rey, dan Pablo Terkait Laporan Fairuz)
Sejauh ini, kata dia, polisi belum memberikan putusan apakah penangguhan itu disetujui atau tidak, lantaran masih dilakukan pengkajian. Maka itu, pihaknya masih menunggu hasilnya. (Baca juga: Dalami Channel YouTube Rey dan Pablo, Polisi Surati Lembaga Sensor)
"Keluarga Pablo dan Rey dan ibundanya yang menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan itu," pungkasnya.
Kuasa hukum Rey dan Pablo, Burhanuddin, mengatakan, surat penangguhan penahanan itu sudah dilayangkan ke penyidik sejak Jumat, 12 Juli lalu. Penangguhan itu dilayangkan tak lama setelah polisi menahan keduanya sebagai tersangka.
"Alasannya kemanusiaan, karena (Pablo dan Rey) memiliki anak kecil dan (Rey) masih menyusui anak bayi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/7/2019). (Baca juga: Polisi Tahan Galih, Rey, dan Pablo Terkait Laporan Fairuz)
Sejauh ini, kata dia, polisi belum memberikan putusan apakah penangguhan itu disetujui atau tidak, lantaran masih dilakukan pengkajian. Maka itu, pihaknya masih menunggu hasilnya. (Baca juga: Dalami Channel YouTube Rey dan Pablo, Polisi Surati Lembaga Sensor)
"Keluarga Pablo dan Rey dan ibundanya yang menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan itu," pungkasnya.
(thm)