Normalisasi Kali Bekasi, Pemkot Bekasi Akan Tertibkan Pemukiman Liar

Senin, 15 Juli 2019 - 15:05 WIB
Normalisasi Kali Bekasi,...
Normalisasi Kali Bekasi, Pemkot Bekasi Akan Tertibkan Pemukiman Liar
A A A
BEKASI - Sebelum melakukan normalisasi kali Bekasi, Pemkot Bekasi akan menertibkan sejumlah pemukiman liar yang ada di bantaran kali tersebut. Karena disinyalir, pemukiman liar itu menjadi penyebab kali menyempit dan banyak sampah.

Ketua Bidang Pengembangan Kehidupan Perkotaan pada Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4), Benny Tunggul, mengatakan, sebelum pembebasan lahan milik warga dilakukakan, pemkot akan terlebih dahulu menertibkan pemukiman liar di sepanjang bantaran kali itu.

"Pemukiman ilegal itu kan membuat penyempitan dan menjadi sumber sampah juga," katanya kepada wartawan, Senin (15/7/2019).

Rencananya, kata dia, penertiban pemukiman itu akan dilakukan sekitar bulan Agustus mendatang. Pasalnya, keterbatasan anggaran tersebut yang membuat lama pembebasan lahan disepanjang Kali Bekasi tersebut. (Baca Juga: Pemkot Temukan Saluran Ilegal Limbah di Permukaan Kali Bekasi)

Benny menjalaskan, upaya normalisasi ini nantinya akan menjadi tiga tahapan. Pertama, penertipan pemukiman ilegal pada Agustus. Kedua, pembebasan lahan yang akan dituntaskan akhir tahun ini. Untuk memastikan proyek besar ini berjalan, agar Kementrian PUPR memasikan kedalam rencana strategisnya.

"Kami meminta upaya normalisasi dilakukakan secara komprehensif mulai dari hulu di Kabupaten Bogor hingga hilirnya di Kabupaten Bekasi," ungkapnya. Saat ini, Kali Bekasi sudah tinggi sedimentasi lumpurnya dan juga badan kalinya semakin ke ujung juga semakin sempit. Apalagi, normalisasi Kali Bekasi dilakukan terakhir kali 30 tahun yang lalu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)