Larang Truk Melintas, Bekasi Pasang Portal di Jalan Kalimalang

Rabu, 10 Juli 2019 - 22:09 WIB
Larang Truk Melintas,...
Larang Truk Melintas, Bekasi Pasang Portal di Jalan Kalimalang
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) sedang mempersiapkan portal penghalau truk besar di Jalan Akses Tol Kalimalang di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Portal penghalau truk besar terpaksa dilakukan agar mengurai kemacetan parah yang terjadi disepanjang Jalan Kalimalang.

"Pekan depan sudah kami pasang portal penghalau tersebut, infrastrukturnya sedang kami siapkan saat ini," kata Kabid Teknik Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan di Bekasi, Rabu (10/7/2019).

Menurutnya, portal dipasang agar kendaraan non golongan 1 tidak memanfaatkan dan melintas di jalan arteri Kalimalang. Apalagi, kata dia, infrastruktur jalan Kalimalang kelasnya berbeda bukan jalan nasional. Sebab, status Jalan Kalimalang atau Jalan KH Noer Alie dari perbatasan Jakarta Timur sampai dengan Ahmad Yani sepanjang dua kilometer lebih merupakan jalan kota. Ditambah kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan dan rusak berat.

Penyebabnya, jalan ini kerap dilintasi truk-truk berat yang mengangkut bahan industri ke kawasan di Kabupaten Bekasi maupun Bantargebang. Sebab, truk itu mencari jalur alternatif akibat kemacetan parah di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek imbas dari pembangunan proyek nasional, yaitu LRT, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan Tol Jakarta-Cikampek elevated.

Kemacetan parah kerap terjadi di simpang susun Cikunir, titik tiga proyek itu digarap bersamaan. Saat ini, petugas setiap hari melakukan penjagaan terhadap truk berat yang hendak menuju ke Kalimalang. Namun, jika sudah terlanjur masuk, maka dibiarkan karena tak ada akses lain menuju ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Di atas jam 21.00 WIB, petugas sudah tidak ada, jam-jam itu banyak truk nyolong ke arteri," ungkapnya.

Sehingga, kata dia, kepadatan di jalan arteri Hasibuan, lanjutan Jalan Kalimalang padat dengan kendaraan berat, mulai dari membawa kontainer, boks, bus, hingga tronton melintas dini hari tadi pukul 01.00 WIB.

Kendaraan ini berasal dari berbagai daerah. Hal ini tampak dari pelat nomornya yang diawali T (Karawang), BK (Sumatera Utara), dan lainnya. Rencananya, portal bakal dipasang di antara pintu keluar Tol Jakarta Outer Ring Road atau GT Pondok Kelapa/Kranji dan gerbang tol masuk Kalimalang 2.

Dengan begitu, truk yang hendak menuju ke Kalimalang bakal terhadang portal, sehingga harus masuk lagi ke tol melalui GT Kalimalang 2 untuk menuju ke Tol Jakarta-Cikampek.

"Agustus mendatang harus steril dari truk, sebab Jalan Hasibuan akan ditutup karena proyek Becakayu," ungkapnya.

Kasie Pengendalian Operasi dan Keselamatan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Bambang Nurmawan Putra menegaskan, portal penghalau tersebut memang harus digunakan secepatnya.

"Kemacetan di Jalan Kalimalang saat ini sudah tidak bisa ditolerir, hampir terjadi setiap jam tanpa mengenal waktu," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi melarang kendaraan bertonase dengan berat maksimal 8 ton melintas di Jalan KH Noer Alie (Kalimalang) mulai Senin 26 November 2019. Pelarangan itu lantaran beban jalan penghubung antara DKI Jakarta dengan Kota Bekasi saat ini sudah dalam kondisi rusak berat akibat lalu lalang kendaraan berat.

Menurutnya, kebijakan pelarangan ini dilakukan dengan permanen dengan pertimbangan kemampuan badan jalan. Jalan Kalimalang maksimal hanya bisa dilintasi kendaraan seberat maksimal 8 ton. Apalagi, kerusakan badan jalan KH Noer Alie Kalimalang saat ini sudah berkategori sangat parah, setelah bergulirnya proyek tol Becakayu.

Bahkan, laju kendaraan di lokasi itu berkisar antara 0 hingga 40 kilometer per jam pada saat berlangsungnya kepadatan. Sehingga, kata dia, pembatasan kendaraan bertonase berat harus dilakukan pemerintah. Selain menerapkan pembatasan tonase muatan truk, pihaknya juga akan memasang pembatas dimensi kendaraan maksimal setinggi 4 meter.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)