Pembangunan Rest Area Jalur Puncak Ditarget Rampung Akhir 2019
A
A
A
BOGOR - Setelah sempat mangkrak hampir dua tahun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggeber proyek pembangunan rest area di tepi Jalan Raya Puncak, tepatnya Perkebunan Teh Gunung Mas, Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, proyek tersebut sudah harus tuntas pada akhir tahun ini, sehingga dapat segera dipergunakan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang sempat dibongkar lapaknya pada 2017 silam. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR, Chrisman saat ditemui di kawasan Puncak, Cisarua Bogor, memaparkan ada tiga kegiatan yang harus dikerjakan saat ini yakni pembangunan jalan lingkungan, pembangunan trotoar, serta pemerataan lahan parkir.
Tiga pekerjaan fisik tersebut baru dimulai sejak Minggu, 7 Juli 2019 lalu. Itu menyusul MoU antara ketiga pihak yakni Kementerian PUPR, Direktorat Jendral (Ditjen) Cipta Karya maupun Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor.
"Untuk perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan tersebut, baru akan ditanda tangani pekan depan. Sebab tahapannya kerja sama itu ada dua, pertama itu MoU dulu sebenarnya kita menunggu PKS. Hanya kita minta izin untuk pekerjaan, karena kita sudah berkontrak, dan kita mulai duluan, teryata di izinkan, dan PKS-nya pararel," kata Chrisman pada Selasa (9/7/2019).
Berkaitan dengan pekerjaan rest area, lanjut Chris, untuk pembangunan saat ini sedang fokus dalam pekerjaan jalan lingkungan dengan lebar delapan meter hingga 16 meter yang telah disesuaikan dengan Detail Engineering Design (DED)“Kalau jalan lingkungan itu jika menurut Permen 19/2011, lebarnya hanya diperkenankan 5,5 meter saja. Tapi karena ini kebutuhan rest area, dan hasil kesepakatan luas maupun lebar jalan lingkungan itu sesuai dengan DED proyek," jelasnya.
Chrisman mengungkapkan, tiga lingkup kegiatan tersebut ditargetkan tuntas pada akhir Desember 2019. Kemudian, pekerjaan lainnya bisa diteruskan oleh Disperdaging dan Ditjen Cipta Karya untuk finalisasi dari pembangunan rest area.
"Idealnya pekerjaan sih harusnya berbarengan. Tapi sesuai kesepakatan, kita duluan yang kerja. Disperdagin itu pekerjaannya kios-kios, kalau Ditjen Cipta Karya nantinya itu fasos-fasum serta seluruh fasilitas Rest Area," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Pemkab Bogor kembali menganganggarkan proyek rest area di APBD 2019 dengan angka lebih besar, yakni Rp15 miliar. Tapi, pendanaannya dibantu oleh Kementerian PUPR.
"Jika ditotalkan keseluruhan anggaran pembangunan rest area Puncak ini nilainya Rp116 miliar. Mudah mudahan ini cepat selesai di bangun dan bisa dipergunakan para PKL yang biasa berjualan di Puncak, pasca-penertiban untuk pelebaran jalan dua tahun lalu," katanya.
Pasalnya, proyek tersebut sudah harus tuntas pada akhir tahun ini, sehingga dapat segera dipergunakan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang sempat dibongkar lapaknya pada 2017 silam. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR, Chrisman saat ditemui di kawasan Puncak, Cisarua Bogor, memaparkan ada tiga kegiatan yang harus dikerjakan saat ini yakni pembangunan jalan lingkungan, pembangunan trotoar, serta pemerataan lahan parkir.
Tiga pekerjaan fisik tersebut baru dimulai sejak Minggu, 7 Juli 2019 lalu. Itu menyusul MoU antara ketiga pihak yakni Kementerian PUPR, Direktorat Jendral (Ditjen) Cipta Karya maupun Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor.
"Untuk perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan tersebut, baru akan ditanda tangani pekan depan. Sebab tahapannya kerja sama itu ada dua, pertama itu MoU dulu sebenarnya kita menunggu PKS. Hanya kita minta izin untuk pekerjaan, karena kita sudah berkontrak, dan kita mulai duluan, teryata di izinkan, dan PKS-nya pararel," kata Chrisman pada Selasa (9/7/2019).
Berkaitan dengan pekerjaan rest area, lanjut Chris, untuk pembangunan saat ini sedang fokus dalam pekerjaan jalan lingkungan dengan lebar delapan meter hingga 16 meter yang telah disesuaikan dengan Detail Engineering Design (DED)“Kalau jalan lingkungan itu jika menurut Permen 19/2011, lebarnya hanya diperkenankan 5,5 meter saja. Tapi karena ini kebutuhan rest area, dan hasil kesepakatan luas maupun lebar jalan lingkungan itu sesuai dengan DED proyek," jelasnya.
Chrisman mengungkapkan, tiga lingkup kegiatan tersebut ditargetkan tuntas pada akhir Desember 2019. Kemudian, pekerjaan lainnya bisa diteruskan oleh Disperdaging dan Ditjen Cipta Karya untuk finalisasi dari pembangunan rest area.
"Idealnya pekerjaan sih harusnya berbarengan. Tapi sesuai kesepakatan, kita duluan yang kerja. Disperdagin itu pekerjaannya kios-kios, kalau Ditjen Cipta Karya nantinya itu fasos-fasum serta seluruh fasilitas Rest Area," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Pemkab Bogor kembali menganganggarkan proyek rest area di APBD 2019 dengan angka lebih besar, yakni Rp15 miliar. Tapi, pendanaannya dibantu oleh Kementerian PUPR.
"Jika ditotalkan keseluruhan anggaran pembangunan rest area Puncak ini nilainya Rp116 miliar. Mudah mudahan ini cepat selesai di bangun dan bisa dipergunakan para PKL yang biasa berjualan di Puncak, pasca-penertiban untuk pelebaran jalan dua tahun lalu," katanya.
(whb)