Anies Baswedan Gabungkan Dinas Perindustrian dan Ekonomi ke UMKM

Selasa, 09 Juli 2019 - 04:10 WIB
Anies Baswedan Gabungkan...
Anies Baswedan Gabungkan Dinas Perindustrian dan Ekonomi ke UMKM
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan bakal menggabungkan Dinas Perindustrian dan Ekonomi (PE) dengan Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bahkan, dia menambahkan, saat ini prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Dinas Perindustrian dan Ekonomi sedang ada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reorganisasi, nantinya Perindustrian akan digabung dengan UMKM," kata Anies di Gedung Balai Jota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

Kemudian Anies menerangkan, langkah ini diambil supaya tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan dan pengambilan kebijakan di unit kerja terkait. Diketahui bahwa tugas, pokok dan fungsi dari Dinas Perindustrian dan Ekonomi mempunyai kemiripan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Bila itu diputuskan akan merepotkan, karena sudah ada pejabat baru," terang Anies.

Sekadar informasi, penggabungan SKPD di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang pembinaan dan penataan perangkat daerah.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1217 seconds (0.1#10.140)