Galih Ginanjar Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Jum'at, 05 Juli 2019 - 14:00 WIB
Galih Ginanjar Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Galih Ginanjar Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Artis Galih Ginanja memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Galih dipanggil penyidik guna dimintai klarifikasi soal dugaan kasus pencemaran nama baik .

Galih Ginanjar datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019) siang ditemani tim kuasa hukumnya. Dia ogah menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari wartawan. Dia hanya meminta media untuk bersabar menunggunya usai diperiksa nanti.

"Nanti ya, nanti kita ngobrol-ngobrol setelah dari dalam ya," ujar Galih singkat sambil masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Tak lama setelah Galih datang, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua pun datang untuk mengirimkan surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik. Sebab, dua kliennya, Rey dan Pablo tak bisa memenuhi panggilan penyidik dengan agenda klarifikasi karena memiliki kegiatan lain di luar kota.

"Tak datang, ini surat penundaan. Klien kami tak dapat hadir karena klien kami dan tim kuasa hukum sedang berada di luar kota sehingga mohon agar pemeriksaan dijadwal ulang kembali," tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya meminta penyidik agar menjadwalkan kembali agenda klarifikasi tersebut. Diharapkan pemeriksaan tersebut bisa dijadwalkan pada Rabu 10 Juli 2019.

Sekadar diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua merupakan terlapor dari Fairuz A Rafiq. Ketiganya dilaporkan oleh putri almarhum pedangdut A Rafiq ini lantaran diduga telah melakukan persekongkolan pencemaran nama baik.

Fairuz A Rafiq didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Senin 1 Juli 2019. Selain itu, Fairuz juga didampingi oleh suaminya, Sonny Septian.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6950 seconds (0.1#10.140)