ETLE, Pelanggaran Tertinggi Tak Menggunakan Sabuk Keselamatan

Kamis, 04 Juli 2019 - 10:47 WIB
ETLE, Pelanggaran Tertinggi...
ETLE, Pelanggaran Tertinggi Tak Menggunakan Sabuk Keselamatan
A A A
JAKARTA - Sabuk keselamatan menjadi pelanggaran tertinggi dalam hari ketiga penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Tercatat, dari 154 pelanggar ada 90 pelanggaran yang dikarenakan tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, kesadaran masyarakat untuk menggunakam sabuk keselamatan sangat minim. Padahal penggunaan sabuk sangat penting untuk menjaga diri pada saat hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau sabuk keselamatan itu berguna untuk menjaga keselamatan kita pada saat kecelakaan, hal ini sudah terbukti menyelamatian banyak nyawa," katanya di Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Pada hari ketiga, ada 51 pelanggaran ganjil genap dan 13 menggunakan ponsel sambil berkendara. "Ini kami capture sampai dinihari, jadi kamera tetap bekerja selama 24 jam sehingga masyarakat jangan seenaknya," tuturnya.

Sedangkan untuk pelanggaran terbanyak kembali berpindah. Bila sebelumnya ada di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Hotel Sultan dan Patung Kuda, maka pada hari ketiga justru ada di Traffic Light (TL) Sarinah arah ke Bundaran HI. Tercatat dilokasi tersebut ada 39 pelanggar yang tertangkap kamera, dilanjutkan dibawah Jalang Layang Non Tol (JLNT) Casablanka arah ke semanggi 33 pelanggar. Sedangkan JPO Ratu Plaza ads 38 pelanggar yang tertangkap kamera.

"Pelanggaran masih tetap tidak ada perubahan yaitu masalah sabuk keselamatan, ganjil genap dan menggunkan ponsel saat berkendara," tegasnya.

Sementara lokasi lain adalah, JPO hotel Sultan 24 pelanggar, JLNT Casablanka arah HI tujuh pelanggar, JPO Kemenpan empat pelanggar, Medan Merdeka Selatan atau kawasan Patung Kuda tujuh pelanggar dan JPO Kementerian Pariwisata dua pelanggar.

"Kalau pelanggaran memang turun dari awal penerapan pada November lalu, kalau sebelumnya mencalai ribuan kini hanya ratusan pelanggar," tukasnya.

Dia juga menegaskan, sejauh ini pihaknya terus melakukan edukasi terhadap pengendara untuk tetap tertib selama berkendara di Jakarta. Karena, selain untuk mengurangi angka kecelakaan dengan tertib juga bisa mengurangi kemacetan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7127 seconds (0.1#10.140)