Motif Wanita Bawa Masuk Anjing ke Masjid Masih Misterius
A
A
A
BOGOR - Motif SM (52) perempuan yang marah-marah membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawarah, Sentul City, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, hingga kini belum diketahui. Penyidik Polres Bogor pun hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan kejiawaan tersangka.
Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky Pastika Gading mengatakan, kasus ini sudah masuk dalam penyidikan dan penyidik masih menunggu hasil observasi untuk pemberkasan."Tinggal pemberkasan saja, sekarang kita mengumpulkan keterangan saksi ahli kejiwaan dan hukum pidana, kemudian gelar perkara. Jika bukti cukup, maka maju (diteruskan) ke kejaksaan dan kemudian pengadilan," kata Dicky kepada wartawan Rabu (3/7/2019).
Dicky tak bisa memperkirakan tentang tenggat waktu kasus tersebut selesai dan bisa dilimpahkan ke kejaksaan hingga pengadilan. Terkait motif yang sebenarnya pelaku nekat mendatangi masjid dengan membawa anjing sambil marah-marah hingga membuat gaduh jamaah dan masyarakat luas, Dicky pun belum mendapatkan titik terang.( Baca: Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Dijerat dengan Pasal Penistaan Agama )
"Soal motif itu kan baru bisa diketahui atau ditanyakan kepada tersangka. Kan tahu sendiri kondisi tersangka. Penyidik baru melontarkan satu dan dua pertanyaan saja, jawabannya seperti itu. Misalnya apakah saudara bersedia diperiksa? jawabnya enggak bisa, kedua apakah saudara sehat jasmani dan rohani, kita tahu sendiri sekarang lagi observasi (kondisi kejiwaannya)," ujarnya.
Dicky menegaskan hingga kini, belum menerima atau mengetahui hasil observasi dari dokter yang memeriksa kejiwaan tersangka. "Tapi kita kan untuk penyidikan tidak perlu menunggu itu (hasil observasi), kita jalan terus," tegasnya.
Meski dokter di RS Polri Kramat Jati sempat menyatakan bahwa tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau skizofrenia, Dicky mengaku hingga kini penyidik belum menerima hasilnya."Pernyataan tentang skizofrenia itu kan baru rilis (keterangan pada wartawan) saja. Belum ada (hasil) surat resminya, nah itu yang kita tunggu dan sampai sekarang belum kita terima," ucapnya.
Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky Pastika Gading mengatakan, kasus ini sudah masuk dalam penyidikan dan penyidik masih menunggu hasil observasi untuk pemberkasan."Tinggal pemberkasan saja, sekarang kita mengumpulkan keterangan saksi ahli kejiwaan dan hukum pidana, kemudian gelar perkara. Jika bukti cukup, maka maju (diteruskan) ke kejaksaan dan kemudian pengadilan," kata Dicky kepada wartawan Rabu (3/7/2019).
Dicky tak bisa memperkirakan tentang tenggat waktu kasus tersebut selesai dan bisa dilimpahkan ke kejaksaan hingga pengadilan. Terkait motif yang sebenarnya pelaku nekat mendatangi masjid dengan membawa anjing sambil marah-marah hingga membuat gaduh jamaah dan masyarakat luas, Dicky pun belum mendapatkan titik terang.( Baca: Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Dijerat dengan Pasal Penistaan Agama )
"Soal motif itu kan baru bisa diketahui atau ditanyakan kepada tersangka. Kan tahu sendiri kondisi tersangka. Penyidik baru melontarkan satu dan dua pertanyaan saja, jawabannya seperti itu. Misalnya apakah saudara bersedia diperiksa? jawabnya enggak bisa, kedua apakah saudara sehat jasmani dan rohani, kita tahu sendiri sekarang lagi observasi (kondisi kejiwaannya)," ujarnya.
Dicky menegaskan hingga kini, belum menerima atau mengetahui hasil observasi dari dokter yang memeriksa kejiwaan tersangka. "Tapi kita kan untuk penyidikan tidak perlu menunggu itu (hasil observasi), kita jalan terus," tegasnya.
Meski dokter di RS Polri Kramat Jati sempat menyatakan bahwa tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau skizofrenia, Dicky mengaku hingga kini penyidik belum menerima hasilnya."Pernyataan tentang skizofrenia itu kan baru rilis (keterangan pada wartawan) saja. Belum ada (hasil) surat resminya, nah itu yang kita tunggu dan sampai sekarang belum kita terima," ucapnya.
(whb)