Pemkot Jakpus Bangun RPTRA di Lahan Seluas 1.400 Meter Persegi

Rabu, 03 Juli 2019 - 11:12 WIB
Pemkot Jakpus Bangun RPTRA di Lahan Seluas 1.400 Meter Persegi
Pemkot Jakpus Bangun RPTRA di Lahan Seluas 1.400 Meter Persegi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat berencana membangun kembali Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada akhir bulan ini di Jalan Kerbau, Cempaka Putih.

"Pembangunan RPTRA baru ini akan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta yang ada," ujar Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perkembangan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Pusat, Erma Suryani saat dihubungi, Rabu (3/7/2019).

Erma mengatakan, RPTRA baru ini akan berdiri di atas tanah seluas 1.400 meter persegi dan desain bangunan hingga saat masih dalam tahap penyiapan.

"Terkait pembangunan ini, kami sudah siapkan detail rancangan pembangunannya dan sedang disosialisasikan," jelasnya.

Dia mengatakan, RPTRA ini tak hanya akan menyajikan ruang bermain bagi anak, tetapi juga dilengkapi oleh fasilitas pendukung yang lengkap.

"Ada ruang serbagunanya, ruang konsultasi ibu menyusui (laktasi), ruang PKK dan toilet bagi difabel," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7144 seconds (0.1#10.140)
pixels