Polres Bogor Periksa Kejiwaan Perempuan Pembawa Anjing ke Dalam Masjid

Senin, 01 Juli 2019 - 14:14 WIB
Polres Bogor Periksa Kejiwaan Perempuan Pembawa Anjing ke Dalam Masjid
Polres Bogor Periksa Kejiwaan Perempuan Pembawa Anjing ke Dalam Masjid
A A A
BOGOR - SM (52), warga Taman Permata Cibinong RT 08/09, Kelurahan Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor, yang marah-marah sambil membawa anjing ke dalam masjid di Sentul City, Babakan Madang, terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus SM dan sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami dari SM. Dari pemeriksaan sementara, pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa.

"Setelah kita laksanakan pemeriksaan, diduga memang ada sedikit gangguan kejiwaan, di mana yang bersangkutan sulit diperiksa. Emosinya meluap-luap, histeris dan tidak memberikan keterangan yang konsisten," ujar Dicky Mapolres Bogor, Senin (1/7/2019).

Kondisi kejiwaan SM yang mengalami gangguan tersebut dibenarkan oleh suami yang sudah menjalani pemeriksaan. "Iya, suaminya saat diperiksa menunjukan surat keterangan rekam medis dari dua rumah sakit terkait gangguan kejiwaan tersebut," sebut Dicky.

Meski demikian, pihaknya tidak percaya begitu saja. Untuk itu, hari ini Polres Bogor membawa SM ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan.

"Guna memastikan hal tersebut, kami sudah membawa SM ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan observasi, termasuk melakukan pemeriksaan. Juga dokter yang pernah menangani bersangkutan untuk ditanya kepastian, apakah memiliki gangguan kejiwaan atau tidak," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3574 seconds (0.1#10.140)