Motif Pembunuhan Mayat Terikat karena Tak Suka Dibanding-bandingkan
A
A
A
TANGERANG - Polisi berhasil mengidentifikasi identitas korban pembunuhan yang mayatnya terikat tali rafiah di semak-semak pinggir Jalan Kampung Babat, RT01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Polisi juga berhasil mengamankan pelaku yang diduga tunangan korban sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP A Alexander Yurikho mengatakan, berdasar pemeriksaan terhadap tersangka Jaka Ria, terungkap motif pembunuhan tersebut. Hal itu berdasarkan keterangan pelaku.
"Jam 4 dini hari, tersangka mengakui semua perbuatannya. Jadi, tersangka cemburu dengan mantan pacar korban, dan sakit hati dengan korban, karena suka dibanding-bandingkan korban," ungkapnya di Mapolres Tangerang, Senin (24/6/2019).
Tersangka tidak suka dirinya dibandingkan dengan mantan pacar korban. Pasangan yang sudah tunangan selama setahun inipun, kerap bertengkar dan cekcok mulut. (Baca Juga: Mayat Terikat Tali Rafiah di Legok Dibunuh Tunangannya Sendiri
"Awalnya terjadi keributan antara korban dengan tersangka saat di dalam perjalanan. Cek cok itu terjadi karena ada rasa cemburu, korban sering membandingkan tersangka dengan mantan pacarnya," sambungnya.
Keributan di dalam mobil ini pun akhirnya menjadi petaka. Tersangka menindih tubuh korban dan mencekik lehernya hingga batang leher korban patah. Cekikan yang kuat ini, membuat korban meninggal dunia.
"Sempat terjadi perkelahian di dalam mobil dan korban tewas akibat cekikan. Tulang lehernya patah. Lalu, korban membeli tali (rafiah) di pasar dan mengikat tali itu agar setelah korban bangun dia tidak bergerak," jelasnya.
Namun, setelah ditunggu beberapa lama oleh tersangka, korban tidak bergerak lagi, karena sudah meninggal dunia. Saat melintas di Kampung Babat, mayat korban dibuang di semak-semak pinggir jalan.
"Langkah selanjutnya, kami akan tes DNA di kaki dan kulit tersangka. Karena yang kemarin dicocokin baru pada pemeriksaan ahli forensik dan rekonstruksi," paparnya.
Rencana korban dan tersangka menikah saat Lebaran Haji nanti pun akhirnya kandas. Rasa dengki dan iri hati, membuat tersangka gelap mata, dan tega mencekik kekasihnya itu hingga meninggal dunia.
Polisi pun menyita mobil Honda CRV milik orang tua tersangka sebagai barang bukti, karena di mobil ini pertengkaran terjadi, dan korban dicekik hingga lehernya patah.
"Tersangka Jaka Ria, dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 dan subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimalnya seumur hidup," pungkas Alexander. (Baca Juga: Mayat dengan Leher, Kaki dan Tangan Terikat Gegerkan Warga Legok(mhd)
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP A Alexander Yurikho mengatakan, berdasar pemeriksaan terhadap tersangka Jaka Ria, terungkap motif pembunuhan tersebut. Hal itu berdasarkan keterangan pelaku.
"Jam 4 dini hari, tersangka mengakui semua perbuatannya. Jadi, tersangka cemburu dengan mantan pacar korban, dan sakit hati dengan korban, karena suka dibanding-bandingkan korban," ungkapnya di Mapolres Tangerang, Senin (24/6/2019).
Tersangka tidak suka dirinya dibandingkan dengan mantan pacar korban. Pasangan yang sudah tunangan selama setahun inipun, kerap bertengkar dan cekcok mulut. (Baca Juga: Mayat Terikat Tali Rafiah di Legok Dibunuh Tunangannya Sendiri
"Awalnya terjadi keributan antara korban dengan tersangka saat di dalam perjalanan. Cek cok itu terjadi karena ada rasa cemburu, korban sering membandingkan tersangka dengan mantan pacarnya," sambungnya.
Keributan di dalam mobil ini pun akhirnya menjadi petaka. Tersangka menindih tubuh korban dan mencekik lehernya hingga batang leher korban patah. Cekikan yang kuat ini, membuat korban meninggal dunia.
"Sempat terjadi perkelahian di dalam mobil dan korban tewas akibat cekikan. Tulang lehernya patah. Lalu, korban membeli tali (rafiah) di pasar dan mengikat tali itu agar setelah korban bangun dia tidak bergerak," jelasnya.
Namun, setelah ditunggu beberapa lama oleh tersangka, korban tidak bergerak lagi, karena sudah meninggal dunia. Saat melintas di Kampung Babat, mayat korban dibuang di semak-semak pinggir jalan.
"Langkah selanjutnya, kami akan tes DNA di kaki dan kulit tersangka. Karena yang kemarin dicocokin baru pada pemeriksaan ahli forensik dan rekonstruksi," paparnya.
Rencana korban dan tersangka menikah saat Lebaran Haji nanti pun akhirnya kandas. Rasa dengki dan iri hati, membuat tersangka gelap mata, dan tega mencekik kekasihnya itu hingga meninggal dunia.
Polisi pun menyita mobil Honda CRV milik orang tua tersangka sebagai barang bukti, karena di mobil ini pertengkaran terjadi, dan korban dicekik hingga lehernya patah.
"Tersangka Jaka Ria, dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 dan subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimalnya seumur hidup," pungkas Alexander. (Baca Juga: Mayat dengan Leher, Kaki dan Tangan Terikat Gegerkan Warga Legok(mhd)