Pabrik Sabu di Jakbar, Polisi Sebut Sekali Produksi 500 Gram

Senin, 24 Juni 2019 - 16:49 WIB
Pabrik Sabu di Jakbar,...
Pabrik Sabu di Jakbar, Polisi Sebut Sekali Produksi 500 Gram
A A A
JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Friendrizh mengatakan, sekali produksi industri sabu yang dilakukan Mangendar Warto (42), di rumahnya Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, bisa mencapai 500 gram.

"Sekali produksi, dia (Mangendar) biasa 300-500 gram. Makanya tak heran kami (polisi) mengamankan satu kilogram sabu hasil produksi (Mangendar)," kata Erick di lokasi, Senin (24/6/2019).

Sebelumnya, rumah mewah di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, disegel polisi, Minggu 23 Juni 2019. Kuat dugaan rumah itu dijadikan pabrik narkoba jenis sabu.

Pembuatan sabu di kawasan itu dilakukan sejak 2018 lalu. Kilogram sabu berhasil diproduksi oleh pelaku.

Meskipun awalnya pembuatan ditentukan atas pesanan (by request) orang tertentu, namun karena kualitasnya yang bagus membuat pesanan meningkat. Ia kemudian menyetok beberapa barang sendiri menunggu pesanan datang.

"Bisa dikatakan seminggu dia bisa produksi 2-3 kali tergantung pesanan dan kebutuhan," ujarnya. (Baca Juga: Polisi Sebut Pabrik Sabu di Jakbar Ada Kaitannya dengan Cipondoh
Sabu itu kemudian dijual pelaku ke sejumlah tempat di Jakarta. Kondisi ini kemudian terendus polisi, Erick kemudian meminta Kanit 1 Satnarkoba, AKP Arif Oktora untuk menyelidiki dan menggrebek pelaku di rumahnya. Saat digerebek, pelaku tengah asyik memasak dan membuat sabu.

Atas perbuatannya, Mangendar terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dan mati lantaran dianggap melanggar Pasal 113, 114, 112 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0749 seconds (0.1#10.140)