Agustus, Dinas Perumahan DKI Undi Penghuni Rusunawa KS Tubun
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menegaskan, bila proses penempatan unit di Rusunawa KS Tubun, tidak bermasalah. “Tidak masalah, di KS Tubun memang masih proses verifikasi. Agustus ini bakal dilakukan pengundian unit,” kata Kadis Perumahan dan Gedung Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, Minggu (23/6/2019).
Sebelumnya, dari pantauan Sindonews, Rusun KS Tubun tampak sepi dari aktivitas warga. Padahal, rusun yang berlokasi di Palmerah, Jakarta Barat itu telah rampung dibangun dua tahun lalu. Rusun berlantai 16 yang memiliki tiga tower ini terlihat dijadikan tempat parkir liar. Sesuai dengan Pergub No 55 Tahun 2018 jo Pergub No 29 Tahun 2019, rusun itu diprioritaskan bagi masyarakat umum. Berdasarkan hasil verifikasi yang Dilakukan, kata dia, ada 279 pemohon yang bakal menempati rusun itu.
Untuk permasalahan tarif, Kelik mengaku, sudah tidak ada kendala setelah terbit Pergub No 55 Tahun 2018 jo Pergub No 29 Tahun 2019. Menurut dia, pihaknya Akan menentukan tarif sewa sebesar Rp 1,5 juta perbulan. Tarif itu belum termasuk tagihan pemakaian listrik dan air. “Tapi khusus masyarakat berpenghasilan Rp 4,5 - 7 juta per bulan,” ucapnya.
Saat ini, 524 unit di tiga tower rusun tersebut telah selesai dibangun. Beberapa masyarakat juga sudah mengajukan permohonan, sebanyak 279 pemohon telah dinyatakan lolos verifikasi. “Yang sedang proses verifikasi sebanyak 32 pemohon. Dengan demikian unit kosong yang masih tersedia sebanyak 245 unit,” tutupnya.
Sebelumnya, dari pantauan Sindonews, Rusun KS Tubun tampak sepi dari aktivitas warga. Padahal, rusun yang berlokasi di Palmerah, Jakarta Barat itu telah rampung dibangun dua tahun lalu. Rusun berlantai 16 yang memiliki tiga tower ini terlihat dijadikan tempat parkir liar. Sesuai dengan Pergub No 55 Tahun 2018 jo Pergub No 29 Tahun 2019, rusun itu diprioritaskan bagi masyarakat umum. Berdasarkan hasil verifikasi yang Dilakukan, kata dia, ada 279 pemohon yang bakal menempati rusun itu.
Untuk permasalahan tarif, Kelik mengaku, sudah tidak ada kendala setelah terbit Pergub No 55 Tahun 2018 jo Pergub No 29 Tahun 2019. Menurut dia, pihaknya Akan menentukan tarif sewa sebesar Rp 1,5 juta perbulan. Tarif itu belum termasuk tagihan pemakaian listrik dan air. “Tapi khusus masyarakat berpenghasilan Rp 4,5 - 7 juta per bulan,” ucapnya.
Saat ini, 524 unit di tiga tower rusun tersebut telah selesai dibangun. Beberapa masyarakat juga sudah mengajukan permohonan, sebanyak 279 pemohon telah dinyatakan lolos verifikasi. “Yang sedang proses verifikasi sebanyak 32 pemohon. Dengan demikian unit kosong yang masih tersedia sebanyak 245 unit,” tutupnya.
(cip)