Polda Metro Jaya Gulung Komplotan Pembobolan ATM asal Lampung
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap komplotan pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi di sejumlah tempat di Jakarta. Ketiga pelaku DS alias Dedi (28), A alias Wan (28), dan J alias Manda (25) membobol mesin ATM menggunakan pahat dan kawat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pembobolan ATM itu dilakukan di sembilan lokasi yakni, SPBU TB Simatupang, Mall Citos, SPBU Lebak Bulus, SPBU RS Fatmawati, SPBU seberang RS. Fatmawati, Klinik Apotek Lebak Bulus, ATM Center Hotel Kalibata, Alfamart SPBU Ciganjur, dan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
"Total semua uang hasil kejahatan Rp20.500.000. Ketiga pelaku diciduk di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat dan Jalan Raya Saleh, Cikupa, Tangerang," kata Argo pada wartawan, Kamis (20/6/2019).
Menurut Argo, polisi awalnya meringkus A, disusul J di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Tak lama setelah meringkus mereka berdua, polisi kembali meringkus DS di kediamannya kawasan Cikupa, Tangerang."Ketiga pelaku ini berasal dari Lampung, mereka sengaja datang ke Jakarta untuk membobol sejumlah ATM," tuturnya.
Argo melanjutkan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda yakni, DS melakukan transaksi penarikan uang tunai pada mesin ATM, selanjutnya mencongkel dan mengganjal lubang tempat keluar uang menggunakan pahat.
Tersangka A, berperan mengambil paksa sekaligus mengawasi keadaan sekitar.Sedang tersangka J berperan sebagai driver untuk ke lokasi-lokasi ATM yang menjadi target.Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa kartu ATM BNI, BRI, dompet, KTP, topi warna hitam, pahat, handphone, SIM A dan SIM C.
Ketiga tersangka terancam dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pembobolan ATM itu dilakukan di sembilan lokasi yakni, SPBU TB Simatupang, Mall Citos, SPBU Lebak Bulus, SPBU RS Fatmawati, SPBU seberang RS. Fatmawati, Klinik Apotek Lebak Bulus, ATM Center Hotel Kalibata, Alfamart SPBU Ciganjur, dan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
"Total semua uang hasil kejahatan Rp20.500.000. Ketiga pelaku diciduk di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat dan Jalan Raya Saleh, Cikupa, Tangerang," kata Argo pada wartawan, Kamis (20/6/2019).
Menurut Argo, polisi awalnya meringkus A, disusul J di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Tak lama setelah meringkus mereka berdua, polisi kembali meringkus DS di kediamannya kawasan Cikupa, Tangerang."Ketiga pelaku ini berasal dari Lampung, mereka sengaja datang ke Jakarta untuk membobol sejumlah ATM," tuturnya.
Argo melanjutkan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda yakni, DS melakukan transaksi penarikan uang tunai pada mesin ATM, selanjutnya mencongkel dan mengganjal lubang tempat keluar uang menggunakan pahat.
Tersangka A, berperan mengambil paksa sekaligus mengawasi keadaan sekitar.Sedang tersangka J berperan sebagai driver untuk ke lokasi-lokasi ATM yang menjadi target.Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa kartu ATM BNI, BRI, dompet, KTP, topi warna hitam, pahat, handphone, SIM A dan SIM C.
Ketiga tersangka terancam dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh penjara.
(whb)