Atasi Masalah Sampah, Pemkab Bogor Akan Bangun TPST Baru
A
A
A
BOGOR - Untuk mengatasi permasalahan sampah yang tidak terangkut, Pemkab Bogor akan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan menerapkan sistem zonasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Atis Tardiana mengatakan terkait sistem zonasi sampah itu pihaknya sudah merancangnya sejak lama.
"Jadi sistem zonasi sampai itu begini, kalau kita punya tempat sampah di Nambo bagaimana caranya orang Jasinga ke Nambo, karena terlalu jauh. Harus dipikirkan tempat sampah terdekat," katanya kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).
Maka dari itu, pihaknya akan membangun tempat pengolahan sampah di bagian Barat, Timur, Selatan dan Utara wilayah.
"Ini bukan tempat pembuangan sampah, tapi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Di situ semua diolah. Jadi TPST, bukan seperti di Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Galuga," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pihaknya juga akan membuat program zonasi sampah yang kini sudah dilakukan oleh para pengusaha properti.
"Ke depan kita juga akan memberikan sosialisasi kepada PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia), pengusaha, depeloper dan lain-lain agar mereka membuat tempat sampah terutama perumahan-perumahan mandiri untuk mengurangi beban sampah bagi Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Atis Tardiana mengatakan terkait sistem zonasi sampah itu pihaknya sudah merancangnya sejak lama.
"Jadi sistem zonasi sampai itu begini, kalau kita punya tempat sampah di Nambo bagaimana caranya orang Jasinga ke Nambo, karena terlalu jauh. Harus dipikirkan tempat sampah terdekat," katanya kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).
Maka dari itu, pihaknya akan membangun tempat pengolahan sampah di bagian Barat, Timur, Selatan dan Utara wilayah.
"Ini bukan tempat pembuangan sampah, tapi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Di situ semua diolah. Jadi TPST, bukan seperti di Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Galuga," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pihaknya juga akan membuat program zonasi sampah yang kini sudah dilakukan oleh para pengusaha properti.
"Ke depan kita juga akan memberikan sosialisasi kepada PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia), pengusaha, depeloper dan lain-lain agar mereka membuat tempat sampah terutama perumahan-perumahan mandiri untuk mengurangi beban sampah bagi Kabupaten Bogor," ungkapnya.
(ysw)