Ini Jadwal Contra Flow dan One Way Arus Mudik dan Balik
A
A
A
JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, pihakya bakal memberlakukan contra flow maupun one way mulai tanggal 30-31 Mei 2019 dan 1-2 Juni 2019 untuk Arus Mudik dan 8-10 Juni 2019 untuk Arus Balik.
"Contra flow akan diberlakukan mulai dari Km 29 sampai dengan Km 61 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pada pukul 06.00-21.00 WIB. One way diberlakukan mulai dari Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 263 Jalan Tol Pejagan-Pemalang, pada pukul 09.00 - 21.00 WIB," kata Refdi di Jakarta, kemarin.
Pemberlakuan skema contra flow dan one way ini, lanjut Refdi, berdasarkan pertimbangan untuk mengakomodir lalu lintas jarak pendek serta lalu lintas yang dari dan menuju Bandung.
Jalur one way hanya dapat digunakan untuk kendaraan kecil, sedangkan kendaraan besar atau bus serta pengguna jalan dengan jarak pendek agar menggunakan jalur normal. Sementara untuk pengguna jalan dengan tujuan jarak jauh seperti Cirebon, Semarang dan seterusnya dapat menggunakan jalur one way sebagai jalur alternatif.
"Adapun guna mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, kecepatan kendaraan yang diizinkan di jalur one way adalah maksimum 80 km/jam," tambahnya.
Refdi juga mengingatkan kembali bahwa masyarakat agar menggunakan fasilitas diskon 15 persen tarif Lebaran yang diberikan oleh para pengusaha Jalan Tol mulai tanggal 27-29 Mei 2019 untuk arus mudik dan 10-12 Juni 2019 untuk arus balik, sehingga volume lalu lintas dapat terdistribusi dan kepadatan tidak terjadi.
Jenderal bintang dua itu pun mengimbau kepada pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanannya dengan lebih matang. "Pastikan kendaraan dan pengendaranya prima, isi penuh bahan bakar kendaraan dan pastikan kecukupan saldo uang elektronik atau e-toll," tutupnya.
"Contra flow akan diberlakukan mulai dari Km 29 sampai dengan Km 61 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pada pukul 06.00-21.00 WIB. One way diberlakukan mulai dari Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 263 Jalan Tol Pejagan-Pemalang, pada pukul 09.00 - 21.00 WIB," kata Refdi di Jakarta, kemarin.
Pemberlakuan skema contra flow dan one way ini, lanjut Refdi, berdasarkan pertimbangan untuk mengakomodir lalu lintas jarak pendek serta lalu lintas yang dari dan menuju Bandung.
Jalur one way hanya dapat digunakan untuk kendaraan kecil, sedangkan kendaraan besar atau bus serta pengguna jalan dengan jarak pendek agar menggunakan jalur normal. Sementara untuk pengguna jalan dengan tujuan jarak jauh seperti Cirebon, Semarang dan seterusnya dapat menggunakan jalur one way sebagai jalur alternatif.
"Adapun guna mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, kecepatan kendaraan yang diizinkan di jalur one way adalah maksimum 80 km/jam," tambahnya.
Refdi juga mengingatkan kembali bahwa masyarakat agar menggunakan fasilitas diskon 15 persen tarif Lebaran yang diberikan oleh para pengusaha Jalan Tol mulai tanggal 27-29 Mei 2019 untuk arus mudik dan 10-12 Juni 2019 untuk arus balik, sehingga volume lalu lintas dapat terdistribusi dan kepadatan tidak terjadi.
Jenderal bintang dua itu pun mengimbau kepada pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanannya dengan lebih matang. "Pastikan kendaraan dan pengendaranya prima, isi penuh bahan bakar kendaraan dan pastikan kecukupan saldo uang elektronik atau e-toll," tutupnya.
(mhd)