Tangkap 1.105 Preman dan Sita 120 Kg Sabu, Polres Jakbar Raih Rekor MURI
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menerima dua penghargaan dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI), Senin (20/5/2019). Dua penghargaan itu diberikan atas prestasi Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus premanisme dan narkoba dari tahun 2018.
"Ada 2 prestasi luar biasa yang diraih Polres Jakarta Barat di bawah Kapolres Pak Hengki. Pertama adalah pengungkapan dan penanganan preman terbanyak dalam setahun, 1.105 preman beliau tangkap dalam setahun," ujar Senior Manager MURI Yusuf Ngadri di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Yusuf melihat apa yang ditangkap Satreskrim Reskrim Polres Jakarta Barat bukan sembarangan, karena merupakan preman kelas kakap. Mereka berhasil memberantas preman di delapan kecamatan di Jakarta Barat.
Selain itu, MURI menyoroti pengungkapan kasus penyelundupan 120 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan Unit Narkoba 1 Polres Metro Jakarta Barat.
Kasus penyelundupan ratusan kilogram sabu itu merupakan pengungkapan terbesar dalam sekali penangkapan di level polres. "Satu hal yang ingin kami laporkan adalah MURI mengukur sesuatu yang bisa terukur, dalam hal ini kuantitas. Sebanyak apa dalam kurun waktu tertentu," ucapnya.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, banyaknya pengungkapan kasus premanisme di Jakarta Barat memang berdampak menurunnya kejahatan premanisme di wilayahnya.
"Tapi kalau dilihat dari kualitasnya kita bisa mengungkap kasus premanisme ini terhadap kelompok-kelompok besar yang kita ungkap," ucapnya.
Adapun untuk peredaran narkoba, selain dari pengungkapan 120 kg sabu-sabu yang memecahkan rekor di tingkat polres, Hengki mengaku di sepanjang tahun 2018 mereka telah mengungkap 1.340 pengedar dengan rata-rata setiap hari mereka bisa menangkap empat pengedar.
Ia mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan di luar dari institusi Polri yang bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat. "Dengan ini kami mengucapkan syukur dan memotivasi untuk terus berprestasi dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat," tutupnya.
"Ada 2 prestasi luar biasa yang diraih Polres Jakarta Barat di bawah Kapolres Pak Hengki. Pertama adalah pengungkapan dan penanganan preman terbanyak dalam setahun, 1.105 preman beliau tangkap dalam setahun," ujar Senior Manager MURI Yusuf Ngadri di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Yusuf melihat apa yang ditangkap Satreskrim Reskrim Polres Jakarta Barat bukan sembarangan, karena merupakan preman kelas kakap. Mereka berhasil memberantas preman di delapan kecamatan di Jakarta Barat.
Selain itu, MURI menyoroti pengungkapan kasus penyelundupan 120 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan Unit Narkoba 1 Polres Metro Jakarta Barat.
Kasus penyelundupan ratusan kilogram sabu itu merupakan pengungkapan terbesar dalam sekali penangkapan di level polres. "Satu hal yang ingin kami laporkan adalah MURI mengukur sesuatu yang bisa terukur, dalam hal ini kuantitas. Sebanyak apa dalam kurun waktu tertentu," ucapnya.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, banyaknya pengungkapan kasus premanisme di Jakarta Barat memang berdampak menurunnya kejahatan premanisme di wilayahnya.
"Tapi kalau dilihat dari kualitasnya kita bisa mengungkap kasus premanisme ini terhadap kelompok-kelompok besar yang kita ungkap," ucapnya.
Adapun untuk peredaran narkoba, selain dari pengungkapan 120 kg sabu-sabu yang memecahkan rekor di tingkat polres, Hengki mengaku di sepanjang tahun 2018 mereka telah mengungkap 1.340 pengedar dengan rata-rata setiap hari mereka bisa menangkap empat pengedar.
Ia mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan di luar dari institusi Polri yang bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat. "Dengan ini kami mengucapkan syukur dan memotivasi untuk terus berprestasi dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat," tutupnya.
(thm)