Penyelundupan Narkoba Baru asal Thailand ke Rutan Depok Digagalkan

Kamis, 16 Mei 2019 - 19:57 WIB
Penyelundupan Narkoba Baru asal Thailand ke Rutan Depok Digagalkan
Penyelundupan Narkoba Baru asal Thailand ke Rutan Depok Digagalkan
A A A
DEPOK - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis baru bernama Yaba. Narkoba tersebut dibawa oleh salah satu pengunjung rutan yang ingin menjenguk warga binaan.

Untuk mengelabui petugas, narkoba tersebut disimpan dalam kotak susu kesehatan pria.Beruntung barang haram tersebut belum sampai masuk ke dalam area tahanan warga binaan. Karena ketika diperiksa oleh petugas melihat ada kejanggalan dari isi kotak susu tersebut.

"Barang yang diduga narkoba tersebut dimasukkan ke bungkus alumunium susu dan dicampur dalam serbuk susu. Namun petugas curiga kalau kemasan tersebut sudah tidak asli. Petugas curiga bahwa itu adalah narkoba," ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Depok, Bawono Ika, Kamis (16/5/2019).

Bawono menuturkan, barang haram tersebut dibawa tersangka G dan rencana diserahkan pada warga binaan yaitu F. "Modus seperti ini memang sudah sering dilakukan, namun bentuk dari narkobanya berbeda dia agak keras dan seperti butiran berwarna merah," ujarnya.

Selanjutnya pihak rutan melakukan kordinasi dengan Polres Depok untuk penangangan lebih lanjut. Wakil Kapolresta Depok AKBP Arya Permana mengatakan, dari penangkapan G petugas melakukan pendalaman dan menangkap dua tersangka lain yakni, K dan A.

Tak itu saja petugas juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan G dan menemukan ribuan pil haram tersebut. "Dari hasil penggeledahan ditemukan sebanyak 2.300 butir lagi. Pilnya ini berwarna merah, narkoba ini berasal dari Thailand," kata Arya Permana.

Arya menuturkan, ketiga pelaku yang diciduk ini memiliki peran sebagai kurir dan hanya diminta mengambil dan mengantarkan barang. Saat kejadian, G diminta untuk mengantarkan barang pada F ke dalam rutan. "Barang ini belum sempat dijualbelikan karena baru akan ditester. Kalau memang peminat banyak mungkin akan dikirim dan dijual (di rutan) tapi kan ini belum terjadi karena sudah berhasil diungkap," tukasnya.

Sementara itu G mengaku hanya diminta oleh F untuk mengambil barang haram itu dari kawasan Jakarta Barat. G pun tidak tahu siapa pengirimnya karena dia hanya mengambil dari pot yang diletakkan di pinggir jalan. "Disuruh antar ke dalam (rutan). Saya teman F," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5743 seconds (0.1#10.140)