Pemkot Bekasi Temukan Sarden dan Susu Tidak Layak Jual di Mal

Senin, 13 Mei 2019 - 17:18 WIB
Pemkot Bekasi Temukan...
Pemkot Bekasi Temukan Sarden dan Susu Tidak Layak Jual di Mal
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menemukan menemukan sejumlah makanan kaleng berupa sarden dan susu dalam kondisi tidak layak jual atau rusak kemasannya. Hal itu terungkap saat inspeksi mendadak ke salah satu pusat perbelanjaan grosir di Jalan Ahmad Yani Nomor 18, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (13/5/2019).

Sidak itu dilakukan Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi."Kita temukan ada makanan kaleng tidak layak jual dan rusak kemasannya," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati kepada wartawan saat sidak paada Senin siang.

Menurut Tanti, temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP itu dinas meminta kepada manajemen pusat perbelanjaan grosir untuk melakukan retur atau pengembalian barang ke pihak penyuplai. Bahkan, ada beberapa kaleng dalam kondisi penyok sehingga tidak layak jual dan harus diretur kembali.

Tidak hanya tampilan fisik, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap masa kedaluwarsa produk tersebut. Sejauh ini, petugas tidak menemukan produk yang dijual telah melewati masa kedaluwarsa."Kami lakukan sidak untuk menekan potensi adanya makanan kemasan yang dijual tidak memenuhi standar," katanya.

Sementara dalam sidak yang dilakukan ini, pihaknya menerjunkan belasan petugas dari UPTD POM Dinkes Kota Bekasi. Untuk memperkuat pengawasan, pihaknya menggandeng Dinas Ketahanan Pangan untuk melihat kelayakan makanan segar yang disajikan kepada masyarakat, apalagi pada bulan Ramadhan konsumsi masyarakat meningkat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen menambahkan, petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah produk mulai dari sayuran, buah-buahan hingga daging yang dijual. Guna memperkuat hasil sidak itu, petugas juga mengambil sejumlah sampel sayuran yang nantinya akan diuji laboratorium.

"Bila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, kami akan melakukan pembinaan sekaligus surat peringatan ke pihak yang bersangkutan," katanya. Menurut dia, sidak ini dilakukan sebagai kontrol pemerintah daerah terhadap produk makanan dan minuman kepada masyarakat selama Ramadhan hingga Lebaran.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)