Selama Ramadhan, Layanan di PTSP DKI Tetap Berlaku Normal

Senin, 06 Mei 2019 - 16:37 WIB
Selama Ramadhan, Layanan di PTSP DKI Tetap Berlaku Normal
Selama Ramadhan, Layanan di PTSP DKI Tetap Berlaku Normal
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI memastikan selama Ramadhan , Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTS) tetap berlaku normal. PTSP tetap buka mulai pukul 07.30-16.00 dan pukul 07.00-16.30 WIB pada hari Jumat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, mengatakan tidak ada perubahan waktu pelayanan selama bulan Ramadhan.

"Tidak adanya perubahan jam pelayanan selama Bulan Suci Ramadhan, telah kami sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Benni melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2019). (Baca Juga: Polda Metro Imbau Warga Ibu Kota Tidak Gelar SOTR Selama Ramdhan)

Meskipun tidak adanya perubahan jam pelayanan, Benni memastikan, setiap pegawai dapat diberikan kesempatan untuk meningkatkan ibadahnya. Salah satunya dengan memberlakukan istirahat selama satu jam pada Senin sampai Kamis, pukul 12.00-13.00 dan satu setengah jam pada Jumat, pukul 11.30-13.00.

Ia menegaskan, kegiatan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat akan tetap berjalan efektif. "Petugas tetap diminta untuk melayani pemohon yang sudah memiliki nomor antrean sampai tuntas setiap harinya," jelasnya. (Baca Juga: Bandara Soetta Siapkan Takjil 111.000 Takjil Gratis Selama Ramadhan)

Pelayanan setelah jam kerja dilakukan secara bergantian oleh pegawai DPMPTSP DKI Jakarta. "Nanti ada jadwal piket yang akan mengatur itu semua. Tapi tetap akan memenuhi ketentuan jam kerja efektif pegawai selama bulan Ramadhan, minimal 32,5 jam per minggu," ujarnya.

Soal jam kerja ini, DPMPTSP DKI merujuk dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 732 Tahun 2019 tentang Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadhan tahun 2019 M/1440 H.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5730 seconds (0.1#10.140)