Depok Klaim Bebas Rabies, Begini Pemkot Perlakukan Hewan Peliharaan Warga

Rabu, 24 April 2019 - 22:40 WIB
Depok Klaim Bebas Rabies,...
Depok Klaim Bebas Rabies, Begini Pemkot Perlakukan Hewan Peliharaan Warga
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyatakan daerahnya kini bebas dari rabies (penyakit akibat gigitan hewan). Indikasinya dilihat dari tidak lagi ditemukan warga terjangkit rabies.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Diah Sadiah, mengatakan, selama ini pihaknya setiap tahun mengadakan pemberian vaksin rabies secara dor to dor atau dari pintu ke pintu bagi warga yang memiliki hewan peliharaan, seperti kera, anjing, musang, dan kucing.

"Kami selalu melakukan vaksinasi rabies secara door to door ke pemilik hewan. Hal ini upaya kami agar Depok bebas rabies yang ditularkan anjing, kucing, dan kera," ujarnya, Rabu (24/4/2019). (Baca juga: Tangani Rabies, Anies Minta Dinas KPKP Gandeng Komunitas Pecinta Hewan)

Diakuinya masih ada kasus gigitan hewan peliharaan di Kota Depok. Namun gigitan hewan itu tak sampai membawa virus rabies. "Kalau ada kasus gigitan hewan rabies dan positif rabies, tentu kami akan menangani hewannya dan korbannya diberikan obat vaksin anti rabies. Selama ini rabies di Depok terkendali," tukasnya . (Baca juga: Hobi, Wanita Muslim Bercadar Ini Pelihara 10 Ekor Anjing di Rumah)

Selain jemput bola, pihaknya juga memberikan vaksinasi secara gratis. Pemkot Depok juga bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Barat II. "Kerja sama ini diadakan dalam rangka HUT Depok ke 20. Kami libatkan 25 dokter hewan yang praktik di Depok untuk memberikan pelayanan vaksinasi dan konsultasi hewan peliharaan," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0698 seconds (0.1#10.140)