Bawaslu Depok Temukan 30 Pelanggaran saat Hari Pencoblosan

Kamis, 18 April 2019 - 22:30 WIB
Bawaslu Depok Temukan 30 Pelanggaran saat Hari Pencoblosan
Bawaslu Depok Temukan 30 Pelanggaran saat Hari Pencoblosan
A A A
DEPOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mencatat ada sebanyak 30 dugaaan pelanggaran di TPS yang tersebar di 11 kecamatan pada hari pencoblosan Pemilu Serentak 17 April 2019 kemarin.

Kordiv Pengawasan Bawaslu Kota Depok, Dede Slamet Permana mengatakan, sejumlah temuan dugaan pelanggaran di antaranya keterlambatan pembukaan TPS, kekurangan surat suara (Presiden, DPR RI, dan DPRD Kota), dan surat suara tertukar. "Kami juga menemukan dugaan pelanggaran penggunaan C6 oleh yang bukan berhak dan kejadian khusus lainnya," kata Dede pada Kamis (18/4/2019).

Dede melanjutkan, catatan pihaknya ada beberapa TPS yang terlambat buka, seharusnya TPS mulai dibuka pukul 07.00 WIB. Namun di Kecamatan Cilodong ada TPS yang buka di atas jam yang telah ditentukan.

"Temuan kami ada enam TPS di Kecamatan Cilodong yang terlambat buka," ujarnya Bahkan, juga ditemukan pemilih yang membawa handphone saat menyoblos dan memfoto surat suara.

Kemudian ditemuan juga pemilih dengan A5 ditolak KPPS. "Penggunaan hak pilih di TPS yang tidak sesuai sehingga menyebabkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU)," ujarrnya.

Dede menuturkan, pihaknya juga menemukan jumlah surat suara yang melebihi DPT dan pemilih DPTb yang mendapat surat suara berlebih dari KPPS. Namun pihaknya tidak menemukan adanya praktik politik uang.
Dede mengungkapkan, catatan pihaknya juga masih terjadi carut marut penyediaan logistik seperti surat suara dicetak dan didistribusikan hanya DPT + 2%, yang berimbas pada terkendalanya pemilih DPT dan DPK dalam memberikan suara di TPS karena KPPS khawatir kehabisan surat suara. Kemudian ditemukan kekurangan jumlah per jenis logistik serta persoalan anggaran distribusi logistik nyatanya menimbulkan kendala.

"Misalnya lambatnya proses pengesetan kotak yang disebabkan terlambatnya penyediaan formulir-formulir contohnya C1 plano berhologram menyebabkan kendala pada saat penghitungan suara di TPS," katanya.

Menurutnya, kapasitas dan kualitas petugas KPPS yang belum juga diupgrade serius. Pasalnya pihaknya menemukan banyaknya kesalahan pengisian C1 plano dan sertifikat hasil pemungutan suara menandakan bahwa bimtek KPPS masih dilakukan dengan kualitas di bawah standar.

"Misalnya salah isi kolom, salah jumlah, ketidaksesuaian antar kolom menandakan kapasitas petugas KPPS yang bisa dibilang memprihatinkan. Hal ini merupakan efek sistemik dalam hal peningkatan kapasitas jajaran KPU," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5016 seconds (0.1#10.140)