Bekasi Kekurangan 2.500 Surat Suara Pilpres 2019

Selasa, 16 April 2019 - 17:14 WIB
Bekasi Kekurangan 2.500 Surat Suara Pilpres 2019
Bekasi Kekurangan 2.500 Surat Suara Pilpres 2019
A A A
BEKASI - Hingga Selasa (16/4/2019) sore, Kota Bekasi masih kekurangan ribuan lembar surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) serta sejumlah kelengkapan logistik lainnya. Meski kekurangan, kelengkapan itu diyakini tidak akan mengganggu jalanya pencoblosan di 6.720 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bekasi.

"Kami kekurangan 2.500 ribuan lembar surat suara, dan kekurangan kelengkapan logistik untuk pencoblosan di TPS," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Nurul Sumarheni.

Menurutnya, perihal kekurangan surat suara ini sudah dilaporkan ke KPU Jawa Barat sejak beberapa hari yang lalu.

Namun, kata dia, Kota Bekasi mendapatkan alokasi sekitar 1.500 lembar surat suara Pemilihan Presiden yang akan diperuntukkan bagi warga. Tapi, KPU Kota Bekasi harus melakukan penjemputan dan secepatnya bisa didistribusikan kesetiap TPS melalui Panitia Pemungutan Suara di tingkat kelurahannya.

Nurul menjelaskan, kekurangan surat suara tersebut sebenarnya diketahui saat proses pelipatan masih berjalan. Sebab surat suara Pemilihan Presiden yang datang paling akhir dibandingkan surat suara pemilihan lainnya, jumlahnya tak sesuai kebutuhan, yakni 1.771.582 lembar ditambah 2 persen cadangan sebanyak 35.432 lembar.

Kemudian, saat surat suara dialokasikan per kecamatan, baru diketahui kebutuhan surat suara untuk Kecamatan Pondok Melati yang tidak terpenuhi dan masih diupayakan pengadaannya. Selain untuk kebutuhan Kecamatan Pondok Melati, kekurangan surat suara itu juga diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemungutan suara di Lapas.

"Di Lapas ada 4 TPS yang belum terpenuhi pengadaan surat suara Pemilihan Presidennya, tapi akan tetap kami upayakan pengadaan kekurangannya karena diperkirakan animo pemilih untuk Pemilihan Presiden akan tinggi," ungkapnya.

Selain surat suara presiden, KPU Kota Bekasi juga kekurangan logistik lain semisal formulir-formulir.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7229 seconds (0.1#10.140)