IPPAT Kota Bekasi Klaim Sumbang PAD Pemkot Sebesar Rp400 Miliar
A
A
A
BEKASI - Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Bekasi mengklaim telah berkontribusi kepada pemerintah setempat dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp400 miliar lebih. Dana itu disetor ke pemerintah daerah dalam kepengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ketua IPPAT Kota Bekasi, Ade Ardiansyah mengatakan, tahun 2018 lalu sektor perolehan BPHTB sebesar Rp 400 miliar untuk pemerintah daerah, sedangkan tahun 2019 ini ditargetkan mencapai Rp 500 miliar. "Kota Bekasi merupakan daerah yang menjanjikan untuk berbisnis properti. Dan potensi BPHTB sangat besar," katanya kepada wartawan, Rabu (3/4/2019).
Menurutnya, dari 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi, semuanya memiliki potensi (perolehan BPHTB), apalagi Kota Bekasi tengah berkembang mengikuti DKI Jakarta. Karena itu, kata dia, tak heran bila perolehan BPHTB dari para PPAT kepada pemerintah daerah terus mengalami kenaikan setiap tahun.
"Tiap tahun BPHTB yang disetor surplus terus yah sekitar 15 sampai 20 persen, karena proyeksi properti di Kota Bekasi sangat bagus," ujarnya. Perolehan BPHTB yang tinggi di Bekasi tersebut, berkat kerja keras para PPAT yang berjumlah 380 orang yang mampu melayani masyarakat dalam bertransaksi jual beli tanah maupun bangunan.
"Secara prinsip pemenuhan untuk kebutuhan PPAT sebenarnya bisa terpenuhi, apalagi sekarang Kota Bekasi menjadi gerbang metropolitan sekaligus penghubung dengan Ibu Kota, DKI Jakarta," ungkapnya. Untuk itu, sinergitas antara PPAT dengan pemerintah daerah terus dijalin agar Kota Bekasi terus berkembang menjadi kota megapolitan.
Sementara Pemkot Bekasi mengapresiasi upaya IPPAT dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) melalui kepengurusan BPHTB. Karena itu, pemerintah daerah akan menyiapkan lahan seluas 600 meter persegi di daerah Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi untuk dibuatkan sekretariat.
"Mereka butuh sebuah tempat karena sudah terbentuk organisasi (IPPAT), yah pemerintah harus bisa memfasilitasi. Daripada mereka beli ruko, lebih baik kita pinjam-pakaikan tanah untuk dibangun sekretariat nanti bisa diperpanjang (hak pakai) setiap lima tahun," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Menurutnya, lahan yang disiapkan itu sudah bisa langsung dibangun oleh IPPAT. Bahkan Rahmat menjanjikan pada Senin 8'Maret 2019 mendatang IPPAT dengan Kota Bekasi bisa meneken nota kesepakatan bersama (MoU) atas rencana ini. Apalagi di lahan itu, pemerintah telah mengantongi detail enginering design (DED) untuk bangunan dua lantai.
Lahan yang ditawarkan Rahmat ini sekaligus mematahkan keinginan IPPAT yang berencana membangun sekretariat berbentuk ruko senilai Rp 1,5 miliar."Kalau tadi katanya ada Rp 1,5 miliar dibangun sendiri, itu (lahan di Margajaya) bisa jadi kantor IPPAT yang mungkin representatif," tegasnya.
Rahmat mengatakan, skema pinjam-pakaikan lahan seluas 600 meter persegi ini merupakan bentuk sinergitas dengan pihak ketiga. Apalagi keberadaan IPPAT telah berkontribusi besar terhadap PAD Kota Bekasi. "Kalau duit sudah, setelah teken MoU langsung peletakan batu pertama nggak apa-apa. Silakan saja," tutupnya.
Ketua IPPAT Kota Bekasi, Ade Ardiansyah mengatakan, tahun 2018 lalu sektor perolehan BPHTB sebesar Rp 400 miliar untuk pemerintah daerah, sedangkan tahun 2019 ini ditargetkan mencapai Rp 500 miliar. "Kota Bekasi merupakan daerah yang menjanjikan untuk berbisnis properti. Dan potensi BPHTB sangat besar," katanya kepada wartawan, Rabu (3/4/2019).
Menurutnya, dari 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi, semuanya memiliki potensi (perolehan BPHTB), apalagi Kota Bekasi tengah berkembang mengikuti DKI Jakarta. Karena itu, kata dia, tak heran bila perolehan BPHTB dari para PPAT kepada pemerintah daerah terus mengalami kenaikan setiap tahun.
"Tiap tahun BPHTB yang disetor surplus terus yah sekitar 15 sampai 20 persen, karena proyeksi properti di Kota Bekasi sangat bagus," ujarnya. Perolehan BPHTB yang tinggi di Bekasi tersebut, berkat kerja keras para PPAT yang berjumlah 380 orang yang mampu melayani masyarakat dalam bertransaksi jual beli tanah maupun bangunan.
"Secara prinsip pemenuhan untuk kebutuhan PPAT sebenarnya bisa terpenuhi, apalagi sekarang Kota Bekasi menjadi gerbang metropolitan sekaligus penghubung dengan Ibu Kota, DKI Jakarta," ungkapnya. Untuk itu, sinergitas antara PPAT dengan pemerintah daerah terus dijalin agar Kota Bekasi terus berkembang menjadi kota megapolitan.
Sementara Pemkot Bekasi mengapresiasi upaya IPPAT dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) melalui kepengurusan BPHTB. Karena itu, pemerintah daerah akan menyiapkan lahan seluas 600 meter persegi di daerah Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi untuk dibuatkan sekretariat.
"Mereka butuh sebuah tempat karena sudah terbentuk organisasi (IPPAT), yah pemerintah harus bisa memfasilitasi. Daripada mereka beli ruko, lebih baik kita pinjam-pakaikan tanah untuk dibangun sekretariat nanti bisa diperpanjang (hak pakai) setiap lima tahun," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Menurutnya, lahan yang disiapkan itu sudah bisa langsung dibangun oleh IPPAT. Bahkan Rahmat menjanjikan pada Senin 8'Maret 2019 mendatang IPPAT dengan Kota Bekasi bisa meneken nota kesepakatan bersama (MoU) atas rencana ini. Apalagi di lahan itu, pemerintah telah mengantongi detail enginering design (DED) untuk bangunan dua lantai.
Lahan yang ditawarkan Rahmat ini sekaligus mematahkan keinginan IPPAT yang berencana membangun sekretariat berbentuk ruko senilai Rp 1,5 miliar."Kalau tadi katanya ada Rp 1,5 miliar dibangun sendiri, itu (lahan di Margajaya) bisa jadi kantor IPPAT yang mungkin representatif," tegasnya.
Rahmat mengatakan, skema pinjam-pakaikan lahan seluas 600 meter persegi ini merupakan bentuk sinergitas dengan pihak ketiga. Apalagi keberadaan IPPAT telah berkontribusi besar terhadap PAD Kota Bekasi. "Kalau duit sudah, setelah teken MoU langsung peletakan batu pertama nggak apa-apa. Silakan saja," tutupnya.
(ysw)