Diintai Sebulan, Bandar Ekstasi Jaringan Malaysia Dibekuk di Medan

Minggu, 24 Maret 2019 - 15:43 WIB
Diintai Sebulan, Bandar...
Diintai Sebulan, Bandar Ekstasi Jaringan Malaysia Dibekuk di Medan
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta barat menangkap G pelaku penyelundupan ribuan pil ekstasi dari Malaysia. G telah tujuh kali melakukan penyelundupan dan dalam sebulan terakhir diintai petugas kepolisian.

G ditangkap petugas di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu, 16 Maret 2019 kemarin. Meski tak menemukan barang bukti, namun keberadaan G terendus usai polisi meringkus dua kurirnya, YT (34), dan DO(34) di salah satu hotel di Taman Sari, Jakarta Barat.

"Dari tangan YT dan DO petugas menyita sebanyak 3.800 butir ekstasi. Barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia," ungkap Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi pada Minggu (24/3/2019).

Hengki mengatakan, para pelaku merupakan sindikat internasional dan mampu menyamarkan ekstasi hingga lolos dari pemeriksaan mesin X-ray. Mereka mencampurkan ekstasi dengan bungkusan keripik kentang salted egg.

Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendrizh menambahkan, terbongkarnya jaringan ini setelah pihaknya mendapatkan informasi transaksi narkoba. Penelusuran dilakukan oleh Kanit 2 Satnarkoba, AKP Maulana Mukarom hingga akhirnya menangkap dua kurir serta bandar.

Mneurut dia, barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesian melalui Batam. Ketika di Batam, mereka kemudian pergi ke Medan untuk melanjutkan ke Jakarta. Sekali datang, ribuan ekstasi beredar di Indonesia.

“Kualitasnya masih kami selidiki, yang pasti barang ini dari Malaysia, dan cukup dikenal di Indonesia,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9231 seconds (0.1#10.140)