Kasus Kebakaran Tinggi, Camat Cengkareng Lakukan Ini
A
A
A
JAKARTA - Camat Cengkareng, Ahmad Faqih tak menampik data Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat terkait tingginya angka kebakaran di wilayahnya. Semenjak menjabat 25 Februari 2018 lalu, dia mengakui, pihaknya berkonsentrasi menurunkan tingkat kebakaran di wilayahnya.
Dengan mengajak sejumlah PLN, Faqih melanjutkan, razia listrik dilakukan di beberapa titik kelurahan dengan mengajak serta PLN. Pemutusan listrik hingga denda maksimal diberikan kepada warga yang terbukti memasang listrik ilegal.
"Kalau ini (denda maksimal) belum kapok, kami akan laporkan dengan pidana pencurian listrik," kata Faqih.
Meskipun saat ini belum ada yang tersangkut pidana. Namun, pemberian efek jera wajib dilakukan, mereka yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas salah satunya kurungan penjara.
Selama 3 minggu menjabat sebagai camat, Faqih mengakui telah monitoring terhadap enam kelurahan. Kawasan seperti Kelurahan Kapuk, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur menjadi lokasi yang paling rentan. Kala merazia, beberapa rumah warga terkena segel dari pihaknya dan PLN.
"Kita lagi pikirkan solusi dan penangananya, jangan sampai Cengkareng terus naik," pungkasnya. (Baca Juga: Angka Kebakaran di Cengkareng Tinggi, Disusul Tambora
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Rompis Romli mengakui, Cengkareng menjadi salah satu wilayah penyumbang angka kebakaran tertinggi.
Sepanjang tahun 2017-2018, Kecamatan Cengkareng masih mendominasi sebagai lokasi yang paling banyak terjadi kebakaran. (Baca Juga: Antisipasi Kebakaran, Pemkot Jakbar Gencarkan Razia Listrik(mhd)
Dengan mengajak sejumlah PLN, Faqih melanjutkan, razia listrik dilakukan di beberapa titik kelurahan dengan mengajak serta PLN. Pemutusan listrik hingga denda maksimal diberikan kepada warga yang terbukti memasang listrik ilegal.
"Kalau ini (denda maksimal) belum kapok, kami akan laporkan dengan pidana pencurian listrik," kata Faqih.
Meskipun saat ini belum ada yang tersangkut pidana. Namun, pemberian efek jera wajib dilakukan, mereka yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas salah satunya kurungan penjara.
Selama 3 minggu menjabat sebagai camat, Faqih mengakui telah monitoring terhadap enam kelurahan. Kawasan seperti Kelurahan Kapuk, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur menjadi lokasi yang paling rentan. Kala merazia, beberapa rumah warga terkena segel dari pihaknya dan PLN.
"Kita lagi pikirkan solusi dan penangananya, jangan sampai Cengkareng terus naik," pungkasnya. (Baca Juga: Angka Kebakaran di Cengkareng Tinggi, Disusul Tambora
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Rompis Romli mengakui, Cengkareng menjadi salah satu wilayah penyumbang angka kebakaran tertinggi.
Sepanjang tahun 2017-2018, Kecamatan Cengkareng masih mendominasi sebagai lokasi yang paling banyak terjadi kebakaran. (Baca Juga: Antisipasi Kebakaran, Pemkot Jakbar Gencarkan Razia Listrik(mhd)