Faizal Assegaf Kembali Dilaporkan ke Polisi Soal Tweet Ujaran Kebencian

Sabtu, 16 Maret 2019 - 10:19 WIB
Faizal Assegaf Kembali Dilaporkan ke Polisi Soal Tweet Ujaran Kebencian
Faizal Assegaf Kembali Dilaporkan ke Polisi Soal Tweet Ujaran Kebencian
A A A
JAKARTA - Ketua Progres 98, Faizal Assegaf kembali dipolisikan atas cuitannya di akun media sosial Twitter. Faizal dipolisikan atas cuitannya yang diduga berbau SARA dan mengandung ujaran kebencian terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Di sini saya temukan ada pelanggaran UU ITE dan ujaran kebencian. Dugaan ini dibuat oleh Faizal Assegaf kami laporkan kepada pihak yang berwenang," ujar Damai Hari Lubis selaku pelapor pada wartawan, Sabtu (16/3/2019).

(Baca juga: Melakukan Tweet Hinaan, Faizal Assegaf Dilaporkan ke Polda Metro Jaya)


Menurutnya, laporan itu bernomor LP/1604/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsum itu terlapornya Faizal Assegaf. Dalam membuat laporan itu, Damai membawa bukti berupa screen shoot tuit Faizal.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Korlabi Novel Bamukmin yang mendampingi menyebut pernyataan Faizal dalam akun Twitternya sangat provokatif dan mengadu domba antar umat Islam.

"Karena sangat mencoreng dari pada warga-warga keturunan Arab. Ini yang jadi timbul polemik di antara kita. Ini betul-betul provokasi," tuturnya.

Karena merasa dirugikan, lantas Damai membuat laporan ini. Alasannya mengajak Novel karena dirinya bukan warga Jakarta sehingga ia mengajak Novel yang kebetulan warga Jakarta sebagai warga yang tidak terima atas tweetnya yang menyerang Anies.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3876 seconds (0.1#10.140)