Serahkan LKPD 2018 ke BPK, Anies Optimistis Kembali Raih Opini WTP

Jum'at, 15 Maret 2019 - 19:11 WIB
Serahkan LKPD 2018 ke...
Serahkan LKPD 2018 ke BPK, Anies Optimistis Kembali Raih Opini WTP
A A A
JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.

Anies mengungkapkan rasa optimismenya bahwa Pemprov DKI Jakarta dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2018, seperti yang telah diraih sebelumnya pada LKPD 2017 lalu.

“Alhamdulillah penyerahan LKPD ini kita telah tunaikan tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Insya Allah kita akan mendapatkan WTP lagi,” kata Anies di Gedung BPK, perwakilan Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Anies juga menyadari perlunya keberlanjutan untuk mengerjakan LKPD ke depannya, sehingga Pemprov DKI Jakarta turut memerlukan bantuan dari BPK untuk senantiasa memberikan rekomendasi. (Baca Juga: Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK)

“Maka dari itu kami berharap BPK memberikan bimbingan saran koreksi karena pada akhirnya pengelolaan keuangan bukan hanya secara administratif yang baik tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada warga Jakarta,” katanya.

Anies juga menyadari perlunya keberlanjutan untuk mengerjakan LKPD ke depannya, sehingga Pemprov DKI Jakarta turut memerlukan bantuan dari BPK untuk senantiasa memberikan rekomendasi.

“Maka dari itu kami berharap BPK memberikan bimbingan saran koreksi karena pada akhirnya pengelolaan keuangan bukan hanya secara administratif yang baik tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada warga Jakarta,” ujarnya.

Seperti diketahui, total APBD Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp83,26 triliun, naik Rp 11,43 triliun atau 15,93 persen dibandingkan total APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp71,82 triliun. Realisasi penerimaan daerah sebesar Rp78,67 triliun atau 94,49 persen dan realisasi pengeluaran daerah sebesar Rp68,95 triliun atau 82,82 persen. (Baca Juga: DKI Raih WTP, Sandi: Ini Hasil Kerja Tim dan Andil Empat Gubernur)

Sedangkan, total aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp497,43 triliun, naik sebesar Rp32,83 triliun atau 7,07 persen dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2017 sebesar Rp464,60 triliun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)