Kemendagri Tak Persoalkan DPRD Bentuk Pansus Pemilihan Cawagub DKI
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mempersoalkan rencana pembentukan panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta . Rencana pembentukan itu mencuat setelah DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) dengan Kemendagri untuk menjelaskan proses pemilihan itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Ditjen Otda Kemendagri, Budi S Sudarmadi mengaku yakin degan pembentukan pansus pemilihan wagub DKI Jakarta berjalan lancar.
"Tidaklah, semua sudah sepakat untuk cepatkan dan kelihatannya saya optimistis ini akan cepat," ujar Budi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 13 Maret 2019.
Dia pun berjanji setelah menerima nama cawagub akan langsung memprosesnya leboh lanjut di Kemendagri, meski tahun ini merupakan tahun pemilu. Itu tidak membuat Kemendagri menghambat proses pemilihan cawagub.
"Ya politik jangan tanya sayalah, yang jelas kami janji kalau usulan masuk Kemendagri kita akan proses secepatnya," katanya. (Baca Juga: FBR Tolak Dua Calon Wagub DKI Jakarta, Begini Tanggapan PKS
Kemendagri pun menyerahkan seluruh proses penyeleksian Cawagub DKI kepada DPRD DKI. Dalam hal ini DPRD membentuk pansus.
"Sudahlah itukan tergantung beliau itukan internal. Kita hanya terima calonlah, kita terima penganten," tutup Budi.
Pelaksana Tugas (Plt) Ditjen Otda Kemendagri, Budi S Sudarmadi mengaku yakin degan pembentukan pansus pemilihan wagub DKI Jakarta berjalan lancar.
"Tidaklah, semua sudah sepakat untuk cepatkan dan kelihatannya saya optimistis ini akan cepat," ujar Budi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 13 Maret 2019.
Dia pun berjanji setelah menerima nama cawagub akan langsung memprosesnya leboh lanjut di Kemendagri, meski tahun ini merupakan tahun pemilu. Itu tidak membuat Kemendagri menghambat proses pemilihan cawagub.
"Ya politik jangan tanya sayalah, yang jelas kami janji kalau usulan masuk Kemendagri kita akan proses secepatnya," katanya. (Baca Juga: FBR Tolak Dua Calon Wagub DKI Jakarta, Begini Tanggapan PKS
Kemendagri pun menyerahkan seluruh proses penyeleksian Cawagub DKI kepada DPRD DKI. Dalam hal ini DPRD membentuk pansus.
"Sudahlah itukan tergantung beliau itukan internal. Kita hanya terima calonlah, kita terima penganten," tutup Budi.
(mhd)