Pelaku Begal Ponsel Geng Rawamaya Beji Rasta Ternyata Masih Bocah

Jum'at, 08 Maret 2019 - 22:03 WIB
Pelaku Begal Ponsel Geng Rawamaya Beji Rasta Ternyata Masih Bocah
Pelaku Begal Ponsel Geng Rawamaya Beji Rasta Ternyata Masih Bocah
A A A
DEPOK - Dua anak di bawah umur diamankan Polsek Beji Depok. Keduanya merupakan pelaku begal ponsel yang sudah sering beraksi di kawasan Depok.

Menurut catatan kepolisian, mereka sudah beraksi sembilan kali. "Sudah berkali-kali. Ada di Sawangan, Limo, Pancoran Mas dan Beji," ujar Kapolsek Beji Kompol Yenny Sihombing, Jumat (8/3/2019).

Dua pelaku tersebut masih berusia 15 tahun. Mereka berasal dari keluarga yang tidak utuh. Orang tuanya ada yang sudah meninggal sehingga harus hidup bersama kerabat dan ada pula yang merupakan korban perceraian. Kedua pelaku adalah P (15) dan F (15). "Eksekutor adalah P. Kalau F sebagai joki, dia diajak oleh P," jelasnya.

P selalu membawa senjata tajam ketika beraksi. Dia berbekal celurit yang dibeli dari temannya. Celurit selalu dibawa untuk menakuti korban. Kalau korban melawan, P tak segan melukai korban.

Seperti yang dilakukan di Jalan Saidan, Tanah Baru Beji, beberapa waktu lalu. "Di Jalan Saidan pelaku ini membacok korban hingga luka. Karena korban melawan ketika diminta HP-nya oleh pelaku," tukasnya.

P mengaku ponsel hasil jambretan dijual secara online dengan sistem COD. Satu ponsel dijual seharga Rp600.000 hingga Rp1 juta. Uang tersebut dibagi dua dengan rekannya. "Uangnya buat hidup sehari-hari karena saya enggak tinggal bersama orang tua," katanya.

P adalah anggota Geng Rawamaya Beji Rasta (RBR). Dia mengaku baru bergabung dalam geng tersebut. "Baru saja kok gabung. Sebelumnya enggak ikutan," akunya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5796 seconds (0.1#10.140)