Warga Kembali Jebol Blokade Jalan R3 Bogor, Ibu-ibu Nekat Gotong Motor
A
A
A
BOGOR - Untuk kesekian kalinya sejak ditutup pada 22 Desember 2018 silam, pengendara kembali menjebol blokade Jalan Ring Road Regional (R3) di Kelurahan Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor . Warga dan pengendara bahu membahu menyingkirkan batu besar pembatas jalan.
Bahkan sejumlah pengendara perempuan dan ibu-ibu nekat melintas blokade jalan dengan cara menggotong sepeda motornya. "Sumpah saya kesal banget, kemaren-kemaren sudah sempat bisa lewat. Tapi sekarang balik lagi ke sini sudah ditutup lagi. Ya sudah, kami jebol saja. Soalnya jauh sekali kalau memutar arah," ujar Cepi, pengendara roda dua asal Parung Banteng, bersama 12 orang rekannya di lokasi, Kamis (7/3/2019).
Ia mengaku sudah dua kali menjebol blokade jalan dengan cara menggulingkan dan menyingkirkan bebatuan dan pembatas jalan. "Hari ini kebetulan kita lewat banyak, ya sudah kita sepakat jebol saja dan sebagian motor kita gotong," ungkapnya. (Baca juga: Belum Diganti Rugi, Jalan Pemecah Kemacetan Bogor Diblokade)
Sementara itu, Sutisna, warga Perum Mutiara Bogor Raya (MBR), Kota Bogor, mengaku kesal karena pulang harus berputar ke Cimahpar atau arah Bendung Katulampa sejak Jalan R3 ditutup. "Entah sampai kapan ditutup begini. Miskin banget sih Pemerintah Kota Bogor. Masa buat bayar tanah milik satu orang warga yang manfaatnya besar saja enggak mampu," katanya. (Baca juga: Soal Penutupan Ruas Jalan R3 Bogor Timur, Wali Kota: Kami Taat Hukum)
Sementara itu, Ketua RW 15 Kelurahan Katulampa, Andri Susanta, mengatakan sudah beberapa kali mempertanyakan penutupan Jalan R3 kepada aparat kelurahan setempat. Bahkan belum lama ini dirinya bersama beberapa perwakilan warga mendatangi kantor Wali Kota Bogor untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak penutupan jalan tersebut.
"Iya, kemarin kami baru saja bertemu dengan Sekda Kota Bogor dan mendapatkan penjelasan. Yang jelas kita tidak masuk dalam ranah sengketa kedua pihak (Pemkot dan pemilik tanah)," ucapnya.
Saat itu, lanjut dia, sempat dijelaskan ada beberapa langkah dari para pihak yang bersengketa agar persoalan cepat selesai dan Jalan R3 dibuka kembali. "Intinya kami mendorong agar R3 dibuka lagi. Selanjutnya kami masih menunggu kesepakatan-kesepakatan antarkedua belah pihak," ucapya.
Menurut dia, jalan R3 yang dibangun sejak 2015 ini merupakan jalan startegis yang banyak digunakan oleh warga. Bukan hanya masyarakat sekitar Kelurahan Katulampa tapi pengguna jalan lainnya. "Jalan ini sudah menjadi kebutuhan warga untuk mengantar sekolah dan bekerja. Inilah sebetulnya kebutuhan masyarakat. Total ada 500 kepala keluarga yang saya wakili aspirasinya ini," tandasnya.
Jika jalan tidak segera dibuka, pihaknya akan melakukan aksi moral dan simpatik dengan cara memasang spanduk di beberapa titik lokasi penutupan jalan. "Gerakan moral akan kami lakukan. Kami akan pasang spanduk meminta R3 dibuka, karena warga kami sudah banyak mendorong agar kami bertindak," tuturnya.
Diketahui, penutupan ruas jalan R3 tersebut terpaksa dilakukan Pemkot Bogor setelah Salim Abdullah selaku ahli waris pemilik lahan melakukan somasi setelah PN Bogor mengeluarkan putusan dengan nomor perkara 64/Pdt.G/2018/PN Bogor tertanggal 19 September 2018.
Bahkan sejumlah pengendara perempuan dan ibu-ibu nekat melintas blokade jalan dengan cara menggotong sepeda motornya. "Sumpah saya kesal banget, kemaren-kemaren sudah sempat bisa lewat. Tapi sekarang balik lagi ke sini sudah ditutup lagi. Ya sudah, kami jebol saja. Soalnya jauh sekali kalau memutar arah," ujar Cepi, pengendara roda dua asal Parung Banteng, bersama 12 orang rekannya di lokasi, Kamis (7/3/2019).
Ia mengaku sudah dua kali menjebol blokade jalan dengan cara menggulingkan dan menyingkirkan bebatuan dan pembatas jalan. "Hari ini kebetulan kita lewat banyak, ya sudah kita sepakat jebol saja dan sebagian motor kita gotong," ungkapnya. (Baca juga: Belum Diganti Rugi, Jalan Pemecah Kemacetan Bogor Diblokade)
Sementara itu, Sutisna, warga Perum Mutiara Bogor Raya (MBR), Kota Bogor, mengaku kesal karena pulang harus berputar ke Cimahpar atau arah Bendung Katulampa sejak Jalan R3 ditutup. "Entah sampai kapan ditutup begini. Miskin banget sih Pemerintah Kota Bogor. Masa buat bayar tanah milik satu orang warga yang manfaatnya besar saja enggak mampu," katanya. (Baca juga: Soal Penutupan Ruas Jalan R3 Bogor Timur, Wali Kota: Kami Taat Hukum)
Sementara itu, Ketua RW 15 Kelurahan Katulampa, Andri Susanta, mengatakan sudah beberapa kali mempertanyakan penutupan Jalan R3 kepada aparat kelurahan setempat. Bahkan belum lama ini dirinya bersama beberapa perwakilan warga mendatangi kantor Wali Kota Bogor untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak penutupan jalan tersebut.
"Iya, kemarin kami baru saja bertemu dengan Sekda Kota Bogor dan mendapatkan penjelasan. Yang jelas kita tidak masuk dalam ranah sengketa kedua pihak (Pemkot dan pemilik tanah)," ucapnya.
Saat itu, lanjut dia, sempat dijelaskan ada beberapa langkah dari para pihak yang bersengketa agar persoalan cepat selesai dan Jalan R3 dibuka kembali. "Intinya kami mendorong agar R3 dibuka lagi. Selanjutnya kami masih menunggu kesepakatan-kesepakatan antarkedua belah pihak," ucapya.
Menurut dia, jalan R3 yang dibangun sejak 2015 ini merupakan jalan startegis yang banyak digunakan oleh warga. Bukan hanya masyarakat sekitar Kelurahan Katulampa tapi pengguna jalan lainnya. "Jalan ini sudah menjadi kebutuhan warga untuk mengantar sekolah dan bekerja. Inilah sebetulnya kebutuhan masyarakat. Total ada 500 kepala keluarga yang saya wakili aspirasinya ini," tandasnya.
Jika jalan tidak segera dibuka, pihaknya akan melakukan aksi moral dan simpatik dengan cara memasang spanduk di beberapa titik lokasi penutupan jalan. "Gerakan moral akan kami lakukan. Kami akan pasang spanduk meminta R3 dibuka, karena warga kami sudah banyak mendorong agar kami bertindak," tuturnya.
Diketahui, penutupan ruas jalan R3 tersebut terpaksa dilakukan Pemkot Bogor setelah Salim Abdullah selaku ahli waris pemilik lahan melakukan somasi setelah PN Bogor mengeluarkan putusan dengan nomor perkara 64/Pdt.G/2018/PN Bogor tertanggal 19 September 2018.
(thm)