Dua ABG Begal Sadis Diringkus di Cibitung, Satu Orang Buron
A
A
A
BEKASI - Kepolisian Sektor Tambun meringkus dua begal sadis yang beraksi secara berutal dengan senjata tajam di Jalan Kalibaru RT 4/1, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dua tersangka DN (15) dan YR (14) diamankan petugas tengah bersembunyi di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Sementara rekannya FR (14) berhasil meloloskan diri dalam penyergapan yang dilakukan anggota tersebut. "Saat lokasi persembunyian mereka kita geledah, tersangka FR sudah mealrikan diri, tapi kita masih buru keberadaanya," ujar Kepala Kepolisian Sektor Tambun, Kompol Rahmat Sujatmiko, Minggu (3/3/2019).
Menurutnya, terungkapnya kawanan remaja putus sekolah ini berawal dari aksi sadis mereka terhadap korban Ricky (18) warga Perumahan Papan Mas, Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan. Saat itu korban tengah berteduh di sebuah warung makan karena hujan. Melihat mangsa ketiga tersangka menyiapkan strategi pembegalan. (Baca Juga: Begal Sadis Beraksi di Tanjung Duren, Pemuda 23 Tewas Dicelurit)
Setelah itu, ketiga pelaku datang menggunakan sebuah sepeda motor. Pelaku berinisial DN membawa senjata tajam dan menghampiri korban, pelaku berinisial YR mengawasi di jalan dan pelaku lainnya yakni FR menunggu di atas sepeda motor. "Sambil mengalungkan celurit pelaku meminta barang berharga korban," katanya.
Tidak hanya disitu, dengan ancaman senjata tajam pelaku merampas uang korban dan dua unit handpone. Setelah mengambil handphone dan uang milik korban, pelaku lalu meminta kunci sepeda motor korban Tetapi karena tidak diberikan pelaku mengayunkan celurit ke arah perut korban.
Alhasil perut korban hingga usus korban terburai keluar lalu melarikan diri meninggal korban yang kritis dilokasi tersebut. Warga yang melihat hal itu langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Petugas yang datang mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
Sementara sebagian petugas langsung memburu tersangka dan didapati lokasi persembunyianya. Tanpa banyak bicara petugas langsung melakukan penyergapan kepada para tersangka. Dari pengakuan tersangka, kawanan ini sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali diwilayah Cibitung dan Tambun.
Atas kejadian ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP dan kardusnya berikut simcard milik korban. Bahkan, dua Handpone korban sudah dijual dan uang dari hasil kejahatan juga sudah habis dibagi masing-masing Rp 300 ribu. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan YM (39) selaku penadah. (Baca Juga: Nonton Bola, Gilang Ramadhan DIbacok Begal Bercelurit di Depok)
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara Saat ini, petugas masih menginterogasi tersangka dan memburu rekanya yang masih buron. "Ada kemungkinan remaja lainya yang ikut dalam jaringan mereka, kita masih kembangkan," tukasnya.
Sementara rekannya FR (14) berhasil meloloskan diri dalam penyergapan yang dilakukan anggota tersebut. "Saat lokasi persembunyian mereka kita geledah, tersangka FR sudah mealrikan diri, tapi kita masih buru keberadaanya," ujar Kepala Kepolisian Sektor Tambun, Kompol Rahmat Sujatmiko, Minggu (3/3/2019).
Menurutnya, terungkapnya kawanan remaja putus sekolah ini berawal dari aksi sadis mereka terhadap korban Ricky (18) warga Perumahan Papan Mas, Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan. Saat itu korban tengah berteduh di sebuah warung makan karena hujan. Melihat mangsa ketiga tersangka menyiapkan strategi pembegalan. (Baca Juga: Begal Sadis Beraksi di Tanjung Duren, Pemuda 23 Tewas Dicelurit)
Setelah itu, ketiga pelaku datang menggunakan sebuah sepeda motor. Pelaku berinisial DN membawa senjata tajam dan menghampiri korban, pelaku berinisial YR mengawasi di jalan dan pelaku lainnya yakni FR menunggu di atas sepeda motor. "Sambil mengalungkan celurit pelaku meminta barang berharga korban," katanya.
Tidak hanya disitu, dengan ancaman senjata tajam pelaku merampas uang korban dan dua unit handpone. Setelah mengambil handphone dan uang milik korban, pelaku lalu meminta kunci sepeda motor korban Tetapi karena tidak diberikan pelaku mengayunkan celurit ke arah perut korban.
Alhasil perut korban hingga usus korban terburai keluar lalu melarikan diri meninggal korban yang kritis dilokasi tersebut. Warga yang melihat hal itu langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Petugas yang datang mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
Sementara sebagian petugas langsung memburu tersangka dan didapati lokasi persembunyianya. Tanpa banyak bicara petugas langsung melakukan penyergapan kepada para tersangka. Dari pengakuan tersangka, kawanan ini sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali diwilayah Cibitung dan Tambun.
Atas kejadian ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP dan kardusnya berikut simcard milik korban. Bahkan, dua Handpone korban sudah dijual dan uang dari hasil kejahatan juga sudah habis dibagi masing-masing Rp 300 ribu. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan YM (39) selaku penadah. (Baca Juga: Nonton Bola, Gilang Ramadhan DIbacok Begal Bercelurit di Depok)
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara Saat ini, petugas masih menginterogasi tersangka dan memburu rekanya yang masih buron. "Ada kemungkinan remaja lainya yang ikut dalam jaringan mereka, kita masih kembangkan," tukasnya.
(ysw)