Antre Panjang Mengurus E-KTP, Warga Tangsel Bela-belain Menginap

Sabtu, 02 Maret 2019 - 16:06 WIB
Antre Panjang Mengurus...
Antre Panjang Mengurus E-KTP, Warga Tangsel Bela-belain Menginap
A A A
TANGERANG SELATAN - Beberapa pekan terakhir antrean panjang menjadi tontonan setiap hari Sabtu di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong Utara.

Sudah memasuki pekan ketiga ini, hampir setiap hari Sabtu warga berebut nomor antrean hingga harus rela menginap di lokasi sejak tengah malam. Warga mengantre untuk mengurus pencetakan e-KTP.

Mereka datang dari berbagai kecamatan di Kota Tangsel. Baik tua, muda, laki-laki, dan perempuan, seluruhnya berjejalan sehingga membuat penuh sesak halaman maupun bagian dalam kantor Disdukcapil.

Warga mengaku bela-belain datang sejak tengah malam demi mendapatkan tiket antrean yang hanya dibatasi 500 nomor dalam satu hari berjalan. Tak ayal, mereka yang datang setelah kuota itu harus pasrah tak mendapatkan pelayanan.

"Saya dari jam 00.30 WIB sampai sini. Kalau enggak begitu nanti enggak dapat nomor antrean kayak minggu lalu. Jam segitu aja tadi sudah banyak yang ngumpul," tutur pria paruh baya berinisial HS (50), warta asal Kampung Sengkol, Setu, di Kantor Disdukcapil, Sabtu (2/3/2019).

HS tak mau namanya diungkap jelas karena khawatir keterangannya itu justru memersulit dia saat mengurus pencetakan e-KTP. Menurutnya, antrean panjang sudah berlangsung sejak tengah malam. Meski begitue tetap saja HS mendapat nomor antrean ke-350.

"Ini buktinya, saya yang datang dari malam aja dapat nomor 350. Jadi yang datang awal ke sini tetap antre sampai panjang tadi, habis itu paginya baru dikasih nomor antrean," imbuhnya.

Warga lainnya yang ikut dalam antrean, Yolanda Yuliana (23) mengaku sudah datang sejak pukul 04.00 WIB. Meskipun seorang perempuan, mau tak mau dia harus datang jauh lebih awal dari jam operasional pelayanan Disdukcapil yang baru dibuka pagi hari.

"Saya dari Pamulang, datang jam 04.00 WIB. Kalau saya kan masih muda ya, yang kasihan itu mereka yang sudah berumur lebih tua dari saya, harus datang dari jauh-jauh terus antre panjang juga," ungkapnya.

Informasinya, Disdukcapil Kota Tangsel memiliki 10 alat cetak e-KTP, namun hanya 3 alat yang difungsikan karena 7 lainnya disebut mengalami kerusakan. Sayangnya alat yang rusak rupanya belum mengalami perbaikan hingga saat ini.

"Yang riil dipakai saat ini ada 3 alat, 2 rusak, dan 5 lainnya itu dibuat sparepart cadangan. Kita menunggu anggaran dari Pemkot, mudah-mudahan terealisasi pada tahun 2020," ucap Heru Sudarmanto, Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel saat dikonfirmasi.

Heru mengakui bahwa kuota pelayanan pada hari Sabtu memang tak akan mampu menampung jumlah pemohon yang ada. Oleh karenanya, sejak awal dia memberitahukan kepada masyarakat bahwa proses pencetakan e-KTP bisa dilakukan pada waktu normal dengan sistem online, yakni hari Senin hingga Jumat.

"Memang kalau untuk pelayanan manual hari Sabtu ini kita buka sampai tanggal 13 April 2019, itu untuk mendukung pemilu nanti. Jadi kita sarankan, masyarakat jangan memaksakan datang di hari yang sama jika sudah tak dapat nomor antrean, bisa Sabtu depan atau bisa juga di hari normal," jelasnya.

Menurut dia, pelayanan manual pada hari Sabtu sengaja dibuka guna menyisir masyarakat yang kekurangan akses untuk mendaftar secara online, atau bagi mereka yang sibuk bekerja pada hari Senin-Jumat. Kebijakan itu pun akan dibatasi sampai 13 April 2019 mendatang. "Setelah batas itu, kami alihkan lagi ke waktu normal secara online," tukas Heru.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)