Imbas Tol Becakayu, Bekasi Desak Pembangunan Jembatan Layang Kalimalang
A
A
A
BEKASI - Pemkot Bekasi mendesak pemerintah pusat untuk membuatkan sebuah lintasan bawah tanah (underpass) atau jembatan layang (overpass) di persimpangan Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Desakan itu menyusul perubahan manajemen lalu lintas akibat pembangunan tol layang Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakyu).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, underpass dibutuhkan untuk menghindari persimpangan di Jalan Ahmad Yani yang bisa memicu kemacetan lalu lintas. Apalagi mulai Rabu, 27 Februari 2019 malam kemarin ruas Jalan KH Noer Alie (Kalimalang) sudah diberlakukan satu arah.
”Imbasnya kemacetan terjadi sejak pagi hari,” kata Yayan pada Kamis (28/2/2019). Untuk itu, kata dia, pembangunan underpass atau overpass harus segera dilakukan pemerintah pusat. Apalagi, pemerintah sudah meminta ke pelaksana proyek tol layang Becakayu untuk segera membangunnya di sisi kanan pusat perbelanjaan Mega Bekasi City.
Sejauh ini, lanjut dia, pelaksana proyek kemungkinan bakal menyetujui rencana pembangunan underpass. Nantinya panjang lintasan underpass itu mencapai 500 meter. Pembangunan underpass dipilih karena sejalan dengan program revitalisasi Kalimalang di sisi kanan Mega Bekasi Hypermall.
Tapi, proyek tersebut sampai dengan Februari ini belum ada pengerjaan. Yayan memastikan dengan adanya jalan berupa terowongan, maka tidak akan mengganggu estetika setelah Kalimalang menjadi tempat wisata baru.”Sejauh ini pemerintah pusat sudah menyetujuinya dan akan segera membangunya dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Yayan menjelaskan, pembangunan underpass sangat dibutuhkan karena setelah Tol Becakayu beroperasi sampai dengan Jalan Ahmad Yani, ada perubahan manajemen lalu lintas. Kendaraan dari arah Jalan Hasibuan menuju ke Jakarta kini menggunakan jalur sisi selatan Kalimalang, sehingga tidak akan lagi melintasi Jalan KH Noer Alie atau Kalimalang.
Sehingga, kata dia, semua kebutuhan konstruksi di sepanjang Jalan KH. Noer Alie dibebankan kepada pengelola tol Becakayu, yakni PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), anak usaha PT. Waskita Karya (Persero), Tbk. Perjanjian ini bahkan sudah tertuang antara Pemerintah Kota Bekasi dengan lembaga terkait.
Deputi Pimpinan Proyek Tol Becakayu dari PT. KKDM, Deden Suharyana mengatakan, pembangunan underpass belum bisa segera dilakukan karena harus melakukan kajian mendalam. Hal ini mengingat, banyak jaringan listik, telekomunikasi, pipa gas maupun pipa air bersih yang tertanam di daerah yang menjadi pembangunan underpass.
”Kami akan konsultasikan dulu ke konsultan mengenai metode maupun waktu pembangunan,” katanya. Dengan banyaknya jaringan itu, kata dia, maka diperlukan metode tepat dalam pengerjaan underpass. Lembaganya tidak menginginkan dengan adanya pembangunan underpass justru berimplikasi terhadap sejumlah jaringan yang ada.
”Tapi kalau konsultan bilangnya underpass tidak bisa, alternatifnya overpass, kalau overpass tidak bisa juga, alternatif terakhir hanya rekayasa lalu lintas biasa,” tegasnya. Bila sudah ada kajian dari konsultan, maka pihaknya akan segera membuat detail engineering design (DED) untuk menghitung kebutuhan dana pembangunan underpass atau overpass.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, underpass dibutuhkan untuk menghindari persimpangan di Jalan Ahmad Yani yang bisa memicu kemacetan lalu lintas. Apalagi mulai Rabu, 27 Februari 2019 malam kemarin ruas Jalan KH Noer Alie (Kalimalang) sudah diberlakukan satu arah.
”Imbasnya kemacetan terjadi sejak pagi hari,” kata Yayan pada Kamis (28/2/2019). Untuk itu, kata dia, pembangunan underpass atau overpass harus segera dilakukan pemerintah pusat. Apalagi, pemerintah sudah meminta ke pelaksana proyek tol layang Becakayu untuk segera membangunnya di sisi kanan pusat perbelanjaan Mega Bekasi City.
Sejauh ini, lanjut dia, pelaksana proyek kemungkinan bakal menyetujui rencana pembangunan underpass. Nantinya panjang lintasan underpass itu mencapai 500 meter. Pembangunan underpass dipilih karena sejalan dengan program revitalisasi Kalimalang di sisi kanan Mega Bekasi Hypermall.
Tapi, proyek tersebut sampai dengan Februari ini belum ada pengerjaan. Yayan memastikan dengan adanya jalan berupa terowongan, maka tidak akan mengganggu estetika setelah Kalimalang menjadi tempat wisata baru.”Sejauh ini pemerintah pusat sudah menyetujuinya dan akan segera membangunya dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Yayan menjelaskan, pembangunan underpass sangat dibutuhkan karena setelah Tol Becakayu beroperasi sampai dengan Jalan Ahmad Yani, ada perubahan manajemen lalu lintas. Kendaraan dari arah Jalan Hasibuan menuju ke Jakarta kini menggunakan jalur sisi selatan Kalimalang, sehingga tidak akan lagi melintasi Jalan KH Noer Alie atau Kalimalang.
Sehingga, kata dia, semua kebutuhan konstruksi di sepanjang Jalan KH. Noer Alie dibebankan kepada pengelola tol Becakayu, yakni PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), anak usaha PT. Waskita Karya (Persero), Tbk. Perjanjian ini bahkan sudah tertuang antara Pemerintah Kota Bekasi dengan lembaga terkait.
Deputi Pimpinan Proyek Tol Becakayu dari PT. KKDM, Deden Suharyana mengatakan, pembangunan underpass belum bisa segera dilakukan karena harus melakukan kajian mendalam. Hal ini mengingat, banyak jaringan listik, telekomunikasi, pipa gas maupun pipa air bersih yang tertanam di daerah yang menjadi pembangunan underpass.
”Kami akan konsultasikan dulu ke konsultan mengenai metode maupun waktu pembangunan,” katanya. Dengan banyaknya jaringan itu, kata dia, maka diperlukan metode tepat dalam pengerjaan underpass. Lembaganya tidak menginginkan dengan adanya pembangunan underpass justru berimplikasi terhadap sejumlah jaringan yang ada.
”Tapi kalau konsultan bilangnya underpass tidak bisa, alternatifnya overpass, kalau overpass tidak bisa juga, alternatif terakhir hanya rekayasa lalu lintas biasa,” tegasnya. Bila sudah ada kajian dari konsultan, maka pihaknya akan segera membuat detail engineering design (DED) untuk menghitung kebutuhan dana pembangunan underpass atau overpass.
(whb)