Narkoba Jenis Baru, Polisi Terus Dalami Temuan Ekstasi Diamond
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkap narkoba jenis pil diamond beberapa waktu lalu. Adapun saat ini, polisi masih terus memburu sejumlah DPO guna mengetahui pemasok narkoba itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri tentang narkoba jenis pil diamond itu.
Disamping itu, polisi juga masih mendalami jaringan narkoba itu. "Kita masih telusuri terus jaringannya seperti apa dan kita cari yang DPO itu," ujarnya pada wartawan, Rabu (27/2/2019).
Menurutnya, dalam kasus itu ada sejumlah DPO yang masih diburu. Salah satunya diduga berada di Malaysia, sehingga membutuhkan waktu guna menelusurinya lebih lanjut. (Baca Juga: Ringkus Pengedar Jaringan Pontianak, Polisi Temukan Ekstasi Jenis Baru)
Adapun terkait narkoba tersebut, tambahnya, bakal menjadi bahan edukasi pada masyarakat untuk tidak mengkonsumsinya karena membahayakan.
"Tentunya itu jadi bahan pihak kepolisian untuk mengedukasi pada masyarakat supaya tidak terkecoh dan jangan sampai menggunakannya karena salah satu jenis narkotika," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri tentang narkoba jenis pil diamond itu.
Disamping itu, polisi juga masih mendalami jaringan narkoba itu. "Kita masih telusuri terus jaringannya seperti apa dan kita cari yang DPO itu," ujarnya pada wartawan, Rabu (27/2/2019).
Menurutnya, dalam kasus itu ada sejumlah DPO yang masih diburu. Salah satunya diduga berada di Malaysia, sehingga membutuhkan waktu guna menelusurinya lebih lanjut. (Baca Juga: Ringkus Pengedar Jaringan Pontianak, Polisi Temukan Ekstasi Jenis Baru)
Adapun terkait narkoba tersebut, tambahnya, bakal menjadi bahan edukasi pada masyarakat untuk tidak mengkonsumsinya karena membahayakan.
"Tentunya itu jadi bahan pihak kepolisian untuk mengedukasi pada masyarakat supaya tidak terkecoh dan jangan sampai menggunakannya karena salah satu jenis narkotika," katanya.
(ysw)