Ringkus Pengedar Jaringan Pontianak, Polisi Temukan Ekstasi Jenis Baru

Selasa, 26 Februari 2019 - 10:28 WIB
Ringkus Pengedar Jaringan...
Ringkus Pengedar Jaringan Pontianak, Polisi Temukan Ekstasi Jenis Baru
A A A
JAKARTA - Tak hanya meringkus pengedara narkoba jaringan Pontianak-Jakarta, Polda Metro Jaya juga menemukan ekstasi jenis baru. Dalam ekstasi jenis baru ada kandungan kafein dan ketaminnya.

Kasubdit I Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menerangkan, awalnya ekstasi diamond ini dikirim tersangka untuk orang yang memesan ekstasi. Namun, dikembalikan karena memiliki khasiat berbeda.

"Jadi awalnya ekstasi diamond ini dikirim tersangka tapi diretur karena katanya beda. Nah kita kirim ke Labfor dan memang benar kandungan ekstasi diamon ini beda dengan ekstasi yang biasanya," katanya kepada wartawan, Selasa (26/2/2019).

Anggota Puslabfor Mabes Polri AKBP Jaswanto menambahkan, polisi baru menemukan narkotika jenis ini, yang mana ekstasi diamond itu jenis narkoba berbentuk pil ekstasi berwarna cokelat muda berlambang diamond. Namun kadarnya bukanlah MDMA seperti yang ada di ekstasi. (Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba Jaringan Pontianak-Jakarta Diringkus)

"Dia kandungannya ada 3. Pertama Metoxethamine (MXE) yang memang masuk narkotika golongan satu. Ada juga kandungan kafein dan ketamin. Jadi kandungamnya MXE, Kafein dan Ketamin," katanya.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6635 seconds (0.1#10.140)