Intimidasi Pekerja Proyek Tol Cijago, 20 Preman Diringkus Tim Jaguar
A
A
A
DEPOK - Puluhan orang yang diduga preman diringkus Tim Jaguar Polresta Depok dari kawasan Pelni, Sukmajaya, Senin (25/2/2019) sore. karena mereka diduga mengganggu pekerjaan proyek Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago).
Kepala Tim Jaguar Iptu Winam Agus mengatakan, 20 orang yang diamankan itu dilaporkan sering menakuti pekerja tol. Bahkan mereka menggunakan senjata tajam untuk menakuti.
"Jadi pengerjaan proyek ini tidak selesai-selesai karena dihalangi mereka ini," katanya di Depok, Senin (25/2/2019).
Modusnya, kata dia, mereka mengaku sebagai orang yang memiliki lahan terkena proyek. Mereka juga mengaku memiliki surat atas tanah tersebut. "Setelah kita periksa, mereka tidak ada surat yang sah," tukasnya.
Ketika mendatangi tempat perkumpulan kelompok tersebut, Tim Jaguar menemukan juga senjata tajam. Diduga senjata itu yang mereka gunakan untuk menakuti pekerja proyek tol.
"Jadi mereka mengintimidasi pekerja tol yang dimulai pada tahun 2005 sampai 2018 tidak selesai. Mereka ini yang menghambat pekerjaan. Makanya kita tindak," katanya.
Maka itu, kata dia, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini. Dan diharapkan pekerjaan dapat dilanjutkan serta bisa selesai tanpa ada pengintimidasian.
"Jadi selama ini senjata itu digunakna untuk mengancam pegawai yang membangun tol. Selanjutnya mereka akan kami proses untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kepala Tim Jaguar Iptu Winam Agus mengatakan, 20 orang yang diamankan itu dilaporkan sering menakuti pekerja tol. Bahkan mereka menggunakan senjata tajam untuk menakuti.
"Jadi pengerjaan proyek ini tidak selesai-selesai karena dihalangi mereka ini," katanya di Depok, Senin (25/2/2019).
Modusnya, kata dia, mereka mengaku sebagai orang yang memiliki lahan terkena proyek. Mereka juga mengaku memiliki surat atas tanah tersebut. "Setelah kita periksa, mereka tidak ada surat yang sah," tukasnya.
Ketika mendatangi tempat perkumpulan kelompok tersebut, Tim Jaguar menemukan juga senjata tajam. Diduga senjata itu yang mereka gunakan untuk menakuti pekerja proyek tol.
"Jadi mereka mengintimidasi pekerja tol yang dimulai pada tahun 2005 sampai 2018 tidak selesai. Mereka ini yang menghambat pekerjaan. Makanya kita tindak," katanya.
Maka itu, kata dia, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini. Dan diharapkan pekerjaan dapat dilanjutkan serta bisa selesai tanpa ada pengintimidasian.
"Jadi selama ini senjata itu digunakna untuk mengancam pegawai yang membangun tol. Selanjutnya mereka akan kami proses untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(mhd)