Lurah Diciduk Terkait Pungli, Warga Kesulitan Minta Tanda Tangan Surat

Senin, 18 Februari 2019 - 21:01 WIB
Lurah Diciduk Terkait...
Lurah Diciduk Terkait Pungli, Warga Kesulitan Minta Tanda Tangan Surat
A A A
DEPOK - Suasana di Kantor Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong Depok hari ini terlihat sepi. Hingga siang hari beberapa warga yang hendak melakukan perekaman E-KTP belum bisa dilakukan karena operator sedang tidak ditempat.

Di ruang Lurah juga terlihat sepi dan kosong. Pintunya bahkan tidak terkunci. Kondisi itu dibiarkan sejak Kamis, 14 Februari 2019 lalu ketika AH, selaku lurah ditangkap karena terlibat dugaan pungutan liar pengurusan akta jual beli (AJB).

“Enggak tahu. Kalau pelayanan sih tetap berjalan,” kata salah seorang staf kelurahan yang enggan disebutkan namanya, Senin (18/2/2019). Salah seorang kepala seksi di kelurahan itu pun mengaku tidak tahu kemana Lurah berada. Bahkan kasie tersebut hanya menjawab dari balik ruangan kerjanya.

Sekertaris Kelurahan Kalibaru, Apit Suryana tak lama datang dan mau menemui media. Dia mengatakan bahwa benar ada penangkapan pada Kamis lalu. Tapi Apit mengaku tidak tahu banyak peristiwa tersebut.

“Saya masih baru banget sebulan di mutasi ke sini (Kelurahan Kalibaru). Kejadiannya di ruang Lurah, sekarang sudah ditangani Polres semua, jadi keterangan di sana. Saya no comment,” katanya.( Baca: Polres Depok Tetapkan Oknum Lurah Pungli Jadi Tersangka )

Sejumlah warga yang hendak mengurus surat-surat mengaku kesulitan karena tidak ada Lurah. Seperti yang dialami Sri yang hendak mengurus ahli waris. Sudah 30 menit dia hanya bolak balik saja di kantor tersebut.

Dia mengaku memerlukan tanda tangan Lurah di surat ahli waris yang hendak dibuatnya.“Minggu lalu saya sudah kesini, buat surat tapi kan belum tanda tangan Lurah. Jadi hari ini kesini lagi tapi enggak ada,” ujarnya.

Sri sudah bertanya pada petugas namun mereka mengaku tidak tahu. Sehingga dia pun terpaksa pulang dengan tangan kosong. “Bilangnya enggak ada aaja tapi enggak tahu kemana. Saya jadi bingung ini,” tuturnya.

Elis, warga RT 05, Kelurahan Kalibaru mengaku kesulitan mengurus perekaman E-KTP anak sekolah. Karena E-KTP sebagai salah satu syarat try out. “Iya ada warga yang minta perekaman E-KTP, tapi masih nunggu petugas kelurahan yang nanganin soalnya lagi pada rapat katanya, kita kan enggak bisa paksain juga. Biasanya bagus kok pelayanannya ini lagi pada enggak ada, jadi menunggu saja,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)